Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Ini Kriterianya

Cek penerima BSU Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta juga dapat mengirim pesan melalui WA di nomor 081380070175.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Ini Kriterianya
Tangkap layar akun Instagram @kemnaker
Tahap Penyaluran BSU- Cek penerima BSU Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta juga dapat mengirim pesan melalui WA di nomor 081380070175. 

TRIBUNNEWS.COM- Cek penerima BSU Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peserta juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 081380070175.

Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Covid-19.

BSU merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu setiap bulan selama 2 bulan kepada para pekerja.

BSU akan diberikan dalam satu tahap, artinya penerima akan memperoleh Rp 1 juta.

Berita Rekomendasi

BSU Rp 1 juta dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penerimanya adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 jta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

"Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan."

"Selain itu, untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mengutip Kompas.com.

Di tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,8 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg Secara Online

Baca juga: Catat Kasus Covid-19 Harian Tertinggi, Jateng Dapat Bantuan Rp500 Juta dari Perusahaan Ini

Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun kini laman tersebut tidak dapat diakses karena sedang berada dalam pemulihan.

Melalui akun Twitter @BPJSTKinfo, BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi mengenai informasi seputar BSU.

Peserta dapat mengakses microsite bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.

Peserta juga dapat mengirim pesan melalui nomor WhatsApp 081380070175.

"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih," cuit akun BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek penerima BSU Rp 1 juta via online:

- Akses laman bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id

- Cek calon penerima BSU dengan mengisikan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom paling bawah

-  Akan muncul informasi apakah pekerja mendapat BSU Rp 1 juta atau muncul informasi tahapan penyaluran BSU

BSU Rp  1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja / Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

BSU Rp 1 juta nantinya akan disalurkan melalui sejumlah bank yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

(Tribunnews.com/Miftah)

Berita lain seputar BSU.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas