Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan Mengandung Bahan Haram, MUI Pastikan KFC Bersertifikat Halal

Muti mengatakan isi pemberitaan dalam link yang disertakan dalam broadcast tersebut (courthousenews.com) tidak ada hubungannya dengan isu yang disebar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dikabarkan Mengandung Bahan Haram, MUI Pastikan KFC Bersertifikat Halal
dok. KFC Naughty by Nature
Suasana di area dalam restoran KFC Naughty by Nature 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati meluruskan kabar yang menyebutkan restoran cepat saji KFC mengandung bahan haram.

Menurut Muti, kabar yang tersebar di media sosial tersebut tidak benar.

"Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Muti melalui keterangan resminya, Jumat (13/8/2021).

Muti mengatakan isi pemberitaan dalam link yang disertakan dalam broadcast tersebut (courthousenews.com) tidak ada hubungannya dengan isu yang disebarkan di media sosial itu.

Dirinya mengungkapkan perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999.

Baca juga: Kuliner dan Fesyen Muslim Jadi Sektor Unggulan Industri Halal Indonesia

Serta terus memperpanjang Sertifikat Halal-nya hingga tanggal 11 Agustus 2023.

"Perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk (KFC) telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013," ungkap Muti.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas