Kini Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bintan Apri Sujadi Ternyata Punya Harta Rp 8,7 Miliar
Tanah maupun bangunan Apri tersebar di daerah Tanjung Pinang dan Bintan dengan nilai total Rp 3,7 miliar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018.
KPK menyatakan Apri Sujadi menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar dari pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di BP Bintan sejak 2017 hingga 2018.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Apri Sujadi tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8.716.767.012.
Harta kekayaannya itu dilaporkan ke KPK pada Februari 2021 untuk periodik 2020.
Harta kekayaan Apri tersebut, tercatat meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas ataupun setara kas.
Jika diperinci, harta kekayaan mantan kader Partai Demokrat tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan.
Apri dilaporkan memiliki sebanyak 18 bidang tanah dan ada juga yang beserta bangunan.
Tanah maupun bangunan Apri tersebut, tersebar di daerah Tanjung Pinang dan Bintan dengan nilai total Rp 3,7 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Apri juga memiliki alat transportasi yaitu, mobil Honda Jazz tahun 2014 dan mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2018.
Dua mobil tersebut jika diuangkan senilai Rp 565 juta.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) tersebut juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 637 juta.
Baca juga: Respon Gubernur Kepri Tanggapi Penetapan Tersangka dan Penahanan Bupati Bintan Apri Sujadi
Apri Sujadi juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 3,7 miliar.
Dari laporannya tersebut, Apri tak memiliki utang.
Jika dijumlah secara keseluruhan, harta kekayaan Apri Sujadi mencapai Rp 8,7 miliar.
Atas perbuatan rasuah Apri Sujadi, negara diduga merugi hingga Rp 250 miliar.