Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Perempuan Golkar Ingatkan Pentingnya Perspektif Gender dalam Penanganan Pandemi

Apalagi di Indonesia sendiri, Komnas Perempuan mencatat kenaikan pengaduan kasus sebanyak 40 persen di tahun 2020

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Legislator Perempuan Golkar Ingatkan Pentingnya Perspektif Gender dalam Penanganan Pandemi
Arief/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat alokasi anggaran untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi mengalami peningkatan menjadi Rp744,75 triliun dari alokasi sebelumnya sekitar Rp699,43 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pemerintah untuk juga mengedepankan perspektif gender dalam akselerasi penanganan pandemi sebagai strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Kita sadari pandemi berdampak pada ketahanan ekonomi dan tekanan finansial keluarga. Dimana, hal ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Makanya, berbagai program perlindungan sosial yang diperpanjang dalam program PEN seperti PKH, Kartu Sembako, Bansos Tunai, perlu juga memperhatikan dimensi gender," ujar Puteri, dalam seminar daring yang dilaksanakan IRISE LSPR terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Ke-5 yaitu Kesetaraan Gender, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Kemensos Perbaiki Data Penyandang Disabilitas yang Terdampak Covid-19

"Misalnya, program PKH yang sekitar 95 persen penerimanya adalah perempuan perlu dilanjutkan untuk menjaga daya tahan ekonomi keluarga,” imbuhnya.

Sebagai informasi, UN Women menyebut tekanan finansial dan kemiskinan menjadi suatu faktor risiko terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan di tengah pandemi. Bahkan, Sekretaris Jenderal PBB mendesak negara-negara mengambil tindakan segera untuk mencegah kekerasan berbasis gender sebagai bagian penting dari penanganan terhadap pandemi.

Apalagi di Indonesia sendiri, Komnas Perempuan mencatat kenaikan pengaduan kasus sebanyak 40 persen di tahun 2020, dimana sekitar 65 persen aduan berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), per Maret lalu.

Baca juga: RS Mengaku Kekurangan Tempat Tidur Pasien Covid-19, Modus untuk Dapatkan Subsidi Pemerintah Jepang

Berita Rekomendasi

“Upaya pencegahan perlu kita tingkatkan. Kita bisa gunakan media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan positif untuk membangun kesadaran di masyarakat. Kita juga perlu ajarkan kepada anak-anak kita bahwa kekerasan bukanlah jawaban untuk setiap masalah,” urai Puteri.

Lebih lanjut, Puteri menilai upaya pemberdayaan pelaku usaha perempuan melalui dukungan stimulus juga bermanfaat untuk menopang roda ekonomi dan produktivitas keluarga.

“Selain bansos, kita juga perlu perkuat ketahanan ekonomi dan penghidupan perempuan untuk menjaga kemandirian finansial. Apalagi 64 persen UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan," jelasnya.

"Pemerintah dan DPR pun berkomitmen untuk memastikan stimulus pemulihan ekonomi ini juga menjangkau kalangan wirausaha perempuan. Misalnya kredit Ultra Mikro (UMi) yang sekitar 94 persen debiturnya adalah perempuan. Termasuk, program Kartu Pra-Kerja dimana porsi perempuan mencapai 45 persen,” tutur Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga: Vaksinasi Terus Digencarkan untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Puteri pun menambahkan perempuan memiliki peran sentral dalam pemulihan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan proyeksi McKinsey yang menyebut Indonesia dapat meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB) sebesar 135 miliar USD per tahun di tahun 2025, dengan catatan partisipasi ekonomi perempuan terus ditingkatkan pula.

Kemudian, Puteri berpesan agar perempuan tetap tangguh dan bertahan melewati masa-masa sulit akibat pandemi ini. “Perempuan berhak hidup aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Makanya, kita harus peduli dan membantu satu sama lain, terutama bagi perempuan yang membutuhkan pertolongan. Selain itu, kita juga harus terus ingatkan bahwa kekerasan dan pelecehan adalah pelanggaran hukum," tutup Puteri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas