Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Kenakan Rompi Tahanan KPK 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bintan itu sempat melakukan beberapa aktivitas di tengah-tengah masyarakat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sejumlah Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Kenakan Rompi Tahanan KPK 
TribunBatam.id/Istimewa
Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi. Foto Bupati Bintan, Apri Sujadi saat memberikan bantuan beras kepada warga terdampak covid-19 di Desa Malang Rapat Bintan, beberapa waktu lalu 

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus kuota cukai rokok di wilayah Bintan

Selain Apri Sujadi, Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar juga ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (12/8/2021).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bintan itu sempat melakukan beberapa aktivitas di tengah-tengah masyarakat.

Satu di antaranya menyerahkan bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kantor Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (28/7/2021) lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Rumah Pribadi Bupati Bintan Dijaga Ketat Satpol PP 

Selain itu, Apri juga sempat memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Selanjutnya membagikan bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Desa Malang Rapat Bintan.

Dari sana, Apri juga memberikan bantuan sarana produksi bawang merah kepada 16 kelompok tani di Pasar Tani Kecamatan Toapaya, Kamis (29/7/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Di hari selanjutnya, Apri menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kecamatan Bintan Timur, Kamis (1/8/2021).

Apri juga sempat menjadi narasumber diskusi panel online dalam Webinar Best Practice Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kemendagri, Rabu (4/8/2021) lalu.

KPK menjerat Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi dalam kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan Barang Kena Cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
KPK menjerat Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi dalam kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan Barang Kena Cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Besoknya, Apri menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Deklarasi Desa Bersinar bersama sejumlah FKPD Bintan dan dihadiri Kepala BNN Provinsi Kepri, Kamis (5/8/2021).

Setelah hari itu, Bupati Bintan Apri Sujadi tak terlihat muncul di tengah-tengah masyarakat hingga KPK mengumumkannya sebagai tersangka korupsi kasus kuota cukai rokok di Bintan, Kamis ini.

Sementara itu perihal Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan hingga kini belum merespons pesan yang dikirimkan Tribunbatam.id.

Pengakuan Orang Dekat Apri Sujadi

Sementara itu penetapan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka, membuat orang-orang terdekatnya terkejut bahkan tidak percaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas