Soal Survei KedaiKOPI, Pengamat: Kinerja Jaksa Agung Masih di Atas Rata-rata
Trubus merespon hasil Survei KedaiKOPI, yang menyoroti kinerja Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan kinerja Kejaksaan Agung masih di atas rata-rata.
Trubus merespon hasil Survei KedaiKOPI, yang menyoroti kinerja Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Trubus menilik dari sejumlah perkara berhasil diselesaikan, dan mencontohkan kasus yang menjerat eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Kalau menurut saya kinerjanya (Jaksa Agung) masih di atas rata-rara. Banyak kasus yang diselesaikan juga. Misalnya kasusnya Habib Rizieq, selesai. Banyak kasus selesai," ujar Trubus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Survei KedaiKOPI: 81,7 Responden Setuju Jaksa Agung Dicopot
Namun, ucap Trubus, kasus eks jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sampai saat ini masih menjadi sorotan publik.
Menurutnya, Kejaksaan Agung harus menjelaskan ke publik, bahwa pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan untuk Pinangki merupakan kewenangan pengadilan.
"Harusnya dijelaskan ke publik seperti apa kondisinya. Publik ingin tahu, jadi Kejaksaan Agung jelaskan saja bahwa itu putusan peradilan. Bukan kewenangan Jaksa Agung," tutur Trubus.
Sejauh ini, ucap Trubus, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin masih sesuai dalam koridor penegakkan hukum.
"Masih on the track. Dengan adanya survei dan surat ICW, itu momen membenahi persoalan internal birokrasi," kata Trubus.
Baca juga: Dukung Vaksinasi, Kedai Kopi Ini Bagikan Minuman Gratis ke Warga yang Sudah Disuntik
Trubus mengatakan Burhanuddin memiliki PR untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembenahan tata kelola yang memenuhi aspek transparan dan akuntabel.
"Keberanian pak Jaksa Agung kalau ada penyimpangan langsung ditindak. Kalau ada jaksa 'nakal' itu langsung saja mutasi, berhentikan. Jadi publik mendapat rasa trust," tutur Trubus.
Sebelumnya, hasil survei KedaiKOPI pada Kamis (12/8/2021) menunjukkan sebanyak 81,7 persen responden menjawab setuju usulan ICW agar Jaksa Agung dicopot.
Baca juga: Survei Charta Politika Soal Capres: Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo dan Anies Baswedan
Dari jumlah responden yang setuju usulan tersebut, sebanyak 30,8% responden beralasan menurunnya performa kejaksaan, tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7%), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9%).
Sedangkan sebanyak 18,3% responden tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat (12%) dan kinerjanya masih baik (10,5%).