Cek Daftar Penerima Bansos Tunai, PKH dan Beras 10 Kg Secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Segera login ke laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek bantuan sosial tunai, PKH dan Beras 10 Kg secara online, berikut panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Pemberian bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama aturan PPKM diberlakukan.
Bansos disalurkan melalui program perlindungan sosial, yang terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Bansos disalurkan khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) saja.
Status penerima bansos dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cek Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Pelaku UMKM yang Terdampak Pandemi Covid-19 Bakal Dapat Bantuan Modal
Cara Cek Daftar Penerima Bansos:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Syaratnya Berikut Ini
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Beras PPKM Tahap II, Sasar 8,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Syarat dan Cara Mencairkan Bansos:
Siapkan dokumen berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Ketika proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Bansos Secara Online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.