Hasil Kajian Penggunaan Vaksin Sinovac dan Sinopharm Sebagai Syarat Perjalanan Umrah Segera Dirilis
Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan Pemerintah Arab Saudi saat ini masih mengkaji penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm sebagai syarat perjalanan umrah.
Endang mengatakan hasil kajian itu akan segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi," ujar Endang Jumali melalui keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021).
Menurut Endang, informasi ini diketahui setelah menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah.
Pertemuan yang berlangsung pada 11 Agustus 2021 itu dihadiri Konjen RI Eko Hartono bersama Koordinator Perlindungan Warga dan Pelaksana Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1).
"Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh dua dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan satu dosis lagi (booster) dari empat vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana," kata Endang.
Baca juga: Biaya Umrah Naik hingga Rp 60 Juta, Syaratnya Dinilai Memberatkan Jamaah, Mengapa?
Endang mengatakan saat ini vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini," tutur Endang.
Deputi Umrah, kata Endang, dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Dikatakannya, keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.
Baca juga: Temui Dubes Arab Saudi, Kementerian Agama Bahas Penyelenggaraan Umrah 1443 H
"Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya: transportasi dalam kota hanya diisi 50 persen dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar," ungkap Endang.
"Untuk alasan keselamatan juga, kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khususnya bagi negara yang penyebaran virus Covid-19 nya dinilai masih tinggi," tambah Endang.
Ada beberapa negara yang masih ditangguhkan masuk ke Kerajaan Arab Saudi, antara lain: India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon, Vietnam, Korut, Korsel, dan Afganistan. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)