Kominfo Minta Humas Pemerintah Sajikan Konten yang Mudah Dimengerti Publik
Kominfo meminta pranata humas di pemerintahan buat konten yang mudah dipahami oleh masyarakat berupa karya ilmiah, karya tulis atau jurnal.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta pranata humas di pemerintahan membuat konten yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Plt. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Pubik Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan mengatakan, konten tersebut bisa berupa karya ilmiah, karya tulis atau jurnal.
Menurutnya, selain berbicara, humas juga harus dapat menyampaikan informasi melalui tulisan yang dibuat secara kreatif ataupun ilmiah.
“Banyak jenis karya tulis yang dapat dilakukan oleh seseorang pranata humas, berita dan siaran pers sudah jadi keseharian mereka. Beberapa juga sudah ada yang sering menulis opini untuk dimuat di media internal maupun dimedia massa,” ujarnya dalam pelatihan daring, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Televisi Analog Batal Disuntik Mati, Begini Alasan Kominfo
Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Berikut Penjelasannya dari Kemenkominfo
Selain itu, lanjut Bambang, tidak sedikit pula pranata humas yang rajin menulis hasil kajiannya untuk dimuat dalam jurnal ilmiah.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fngsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya memuat butir-butir khusus memuat karya tulis dalam pengembangan profesi.
“Butir-butir ini memberikan angka kredit yang besar untuk setiap karya tulis yang dihasilkan oleh setiap pranata humas. Tentu saja ini berbanding lurus dengan usaha yang ditempuh untuk membuat sebuah karya tulis dapat berbobot dan mengandung info yang diperlukan oleh masyarakat umum,” katanya.
Dalam peraturan yang lebih baru yaitu Permen PANRB No 13 tahun 2019 butir-butir penulisan karya tulis semakin diperjelas dengan tambahan output seperti buku atau majalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.