Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Arteria Dahlan Anggota DPR Diduga Langgar Kode Etik, Pernah Usul Bandar Narkoba Ditembak Mati

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, diduga melanggar kode etik karena membela keluarga tersangka pelaku pengeroyokan nakes di Lampung.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Arteria Dahlan Anggota DPR Diduga Langgar Kode Etik, Pernah Usul Bandar Narkoba Ditembak Mati
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Arteria diduga melanggar kode etik karena membela keluarga tersangka pelaku pengeroyokan perawat di Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik karena membela keluarga tersangka pelaku pengeroyokan perawat di Bandar Lampung, Lampung.

Kendati demikian, laporan tersebut belum secara resmi diajukan.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya memang mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait sikap Arteria.

Namun, keluhan tersebut disampaikan lewat pesan WhatsApp.

"Ada banyak keluhan masyarakat yang saya terima melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran etik ini."

Baca juga: Arteria Dahlan Tanggapi Kritik ke Dirinya Ihwal Insiden Nakes di Puskesmas Kedaton Lampung

Baca juga: MKD DPR Tunggu Laporan Resmi Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan

"Tetapi sampai sekarang perlu saya tegaskan MKD belum menerima laporan resmi atas dugaan pelanggaran ini," terang Habiburokhman, Sabtu (14/8/2021), dilansir Tribunnews.

Arteria Dahlan sendiri mengaku siap menghadapi laporan resmi jika sikapnya termasuk pelanggaran kode etik.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, apa yang terjadi padanya terkait sikapnya soal pengeroyokan perawat di Bandar Lampung, merupakan risiko pekerjaan.

"Itu kan bagian dari konsekuensi pekerjaan saya. Saya siap dan tidak akan gentar," ucap Arteria.

"Biar negara ini tidak hidup dengan pencitraan, biar kerja kita substantif. Senang saya, ada anggota dewan yang kerja dilaporkan, nanti kita buktikan saja," sambungnya.

Profil Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.  (foto: dokumentasi)
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (foto: dokumentasi) (Tribun Lampung)

Dikutip dari situs resmi DPR RI, Arteria Dahlan lahir di Jakarta pada 7 Juli 1975.

Arteria menempuh pendidikan sejak SD hingga kuliah di ibu kota.

Ia meraih dua gelar strata satu sekaligus dalam kurun waktu 1994-1999.

Gelar pertamanya adalah S1 Teknik Elektro dari Universitas Trisakti.

Baca juga: Vonis Pinangki Diprotes Sejumlah Pihak, Begini Pendapat Arteria Dahlan

Baca juga: Formappi Duga Arteria Dahlan Langgar Kode Etik Gegara Bela Tersangka Pengeroyokan Nakes di Lampung

Kemudian gelar keduanya ia peroleh dari Universitas Indonesia (UI), yaitu S1 Program Kekhususan Hukum.

Setelahnya, di tahun 2014 Arteria memperoleh gelar S2 Ilmu Hukum Ketatanegaraan dari UI.

Ia merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Dikutip dari Tribun Jatim, Arteria sukses melenggang ke Senayan setelah meraih 108.259 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Timur yang meliputi Tulungagung, Kediri, Blitar, Kota Kediri, dan Kota Blitar pada Pemilu 2019 lalu.

Ini adalah kedua kalinya ia menjadi wakil rakyat.

Sebelumnya, Arteria pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Kala itu, ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Saat ini, Arteria menduduki tiga jabatan di PDIP, yaitu Deputi Bidang Hukum di BalitbangPus DPP PDIP, anggota bidang politik dan keamanan, serta Koordinator Deputi Pengamanan Pusat di Bappilu Pusat DPP PDIP.

Ia menempati jabatan tersebut sejak 2017.

Baca juga: Arteria Dahlan Nilai Implementasi Amanat UU Advokat Belum Berjalan Optimal

Baca juga: Sikap Rektor UI Rangkap Jabatan Dinilai Memalukan, Arteria Dahlan: Kok Masih Mau Jadi Komisaris BUMN

Kontroversi Arteria Dahlan

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Pada 2018 silam, nama Arteria Dahlan menjadi sorotan setelah disebut-sebut memaki Kementerian Agama dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung pada Maret 2018 silam.

Kala itu, Arteria mengucapkan kata bang***.

Sehari setelah melontarkan makian, Arteria menyampaikan permohonan maaf.

Dilansir Tribunnews, Arteria menjelaskan makian tersebut tidak ditujukan untuk Menteri Agama kala itu, Lukman Hakim Saifuddin, ataupun Kemenag.

Ia mengungkapkan, makian itu ditujukan untuk sistem pengawasan Kemenag yang lemah sehingga muncul penipuan travel ibadah umrah.

Dalam rapat bersama Jaksa Agung itu, Arteria mengaku emosi karena seorang pejabat di Kemenag seolah lepas tangan terkait kasus penipuan tersebut.

‎"Itu kita tidak mengarah kepada saya katakan pak menteri agama itu bangs** tidak. Kementerian Agama bangs**, tidak," terang Arteria kala itu.

‎"Sekali lagi kalau saya katakan, kalau misalnya irisan kata bangs** itu mengatakan ada yang tersinggun saya mohon maaf."

"Tapi izinkan saya untuk melakukan perlawanan, dan harus ada tanggungjawab dari kementerian," imbuhnya.

Baca juga: Arteria Dahaln: BNN Butuh Figur Pimpinan Tegas untuk Berantas Peredaran Narkoba

Baca juga: Arteria Dahlan Bela Pidato Megawati Bertujuan Baik, Sebut Pendidikan Milenial Tak Ada Budi Pekerti

Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan di tahun 2019 saat bertemu ekonom senior, Emil Salim, dalam acara Mata Najwa.

Mengutip Kompas.com, Arteria menyebut Emil sebagai Profesor sesat saat mereka berdebat soal Perppu KPK.

Tak hanya itu, Arteria bahkan menunjuk-nunjuk Emil tanpa rasa segan.

Usulkan Bandar Narkoba Ditembak Mati

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat mengunjungi Mabes Polri, Senin (6/7/2020)
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat mengunjungi Mabes Polri, Senin (6/7/2020) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dan Kepala BNN pada Maret 2021 lalu, Arteria Dahlan mengusulkan agar bandar narkoba ditembak mati saja.

Usulannya ini bermula ketika ia mempertanyakan penanganan 72 jaringan pengedar narkoba internasional pada Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose.

"Kalau bisa ya, saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus."

"Pak Petrus kan orangnya berani nih," ujar Arteria, Kamis (18/2/2021), dilansir Tribunnews.

Dalam kesempatan itu, Arteria Dahlan juga mengungkapkan alasannya mengapa mengusulkan hukuman tembak mati bagi bandar narkoba.

Ia menyebut bandar narkoba menargetkan anak-anak TK dan SD.

Lebih lanjut, Arteria juga mengatakan para bandar mengincar anak kecil untuk menjadi targetnya ketika mereka SMP dan SMA.

Bahkan, ia menduga, anak-anak tersebut diproyeksi mengamankan jaringan pengedaran narkoba melalui profesi mereka saat dewasa.

"Syukur-syukur nanti katanya yang bersangkutan, anak SD, TK itu jadi polisi, membantu mengamankan."

"Jadi hakim, membantu mengamankan, jadi jaksa. Sampai begitu mikirnya mereka untuk bisa menginfiltrasi," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Danang Triatmojo/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda, TribunJatim/Sofyan Arif Candra Sakti, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas