Densus 88 Sita 1.540 Celengan Kotak Amal Terkait Kasus Terorisme
1.540 celengan kotak amal itu merupakan hasil pengeledahan di kantor sekretariat yayasan Syam Organizer Jawa Barat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita 1.540 celengan kotak amal yang diduga terkait aksi tindak pidana terorisme di daerah Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan ribuan celengan kotak amal itu merupakan hasil pengeledahan di kantor sekretariat yayasan Syam Organizer Jawa Barat.
"Jadi penggeledahannya itu kemarin. Hari Minggu di kantor sekretariat yayasan syam organizer Jabar. Alamatnya di Soreang Bandung," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Selama Juli 2021, Kemenpora - BNPT Latih 2.500 Agen Antiterorisme
Ia menyampaikan ribuan celengan kotak amal itu diduga digunakan sebagai pendanaan aksi terorisme.
Ahmad juga menambahkan bahwa celengan kotak amal itu tak diambil dari masjid-masjid.
Dia bilang, kotak amal itu hanya disita dari kantor sekretariat yayasan organizer Jawa Barat.
"Jadi bukan kami ambil di tempat-tempat masjid, di kantor. Cuma yang diamankan itu banyak ada 1.540 celengan," jelasnya.
Baca juga: Densus Tangkap 4 Terduga Teroris di Jabar dan Banten, Diduga Kelompok JI
Namun, dia enggan membeberkan lebih detil terkait celengan kotak amal tersebut.
Yang jelas, barang tersebut memang bertuliskan Yayasan Syam Organizer Jawa Barat.
"Tulisannya celengan kotak Amal Syam. Ini yang sekarang diamankan di kantor sekretariat itu," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.