Densus 88 Tangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
F ditangkap dalam rangkaian penangkapan yang dilakukan Densus 88 dalam 4 hari terakhir.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Syam Organizer diduga merupakan jaringan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut Ahmad, pihaknya juga menggeledah kantor Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
"Telah dilakukan penggeledahan (kantor Syam Organizer) guna menemukan dan mengamankan barang bukti yang mendukung pembuktian keterlibatan saudara F dalam jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan bukti pelaku terlibat dalam aksi teror.
Di antaranya, 1.540 celengan dan kotak amal yang diduga terkait pendanaan JI.
Baca juga: Densus 88 Sita Buku dan Kotak Amal dari Terduga Teroris di Wonokromo Surabaya
Tak hanya itu, mereka juga menemukan bendera Palestina, 3.400 buku Journey To Aqsa, 210 syal logo Syam, 3.100 sedotan, 2.000 amplop berlogo Syam, dan 50 pin logo Syam.
"Kemudian, 94 stiker logo Syam, 1.400 balon logo Syam, 4.100 corong balon, 300 plastik putih logo Syam, 10 paket tas kertas dengan logo Syam 'Totaly For Humanity' (Banten, Jabar, Maluku, Banyumas, Jababeka, Balikpapan, Kaltim, Sumbar, Sulsel, Palu)," jelasnya.
Selain itu, Densus juga menyita buku agenda besar dan kecil, kwitansi penerima donasi, bukti pengeluaran Syam, 100 buku tentang kemanusiaan, 262 lembar cover CD 'Our Profile Syam', 7 dus sumbangan galang dana, hingga buku dan bendera berlogo Syam.
Tak hanya itu, ia menyampaikan ada bendera Palestina hingga berbagai atribut Syam Organizer yang juga turut dibawa pihak kepolisian.
Baca juga: Densus 88 Sita 1.540 Celengan Kotak Amal Terkait Kasus Terorisme
"1 bendera Palestina, 1 spanduk besar Syam, hingga 1 spanduk kecil Syam," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menambah daftar penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah.
Kali ini, jumlahnya bertambah 7 orang yang tertangkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Dengan penangkapan ini, terduga teroris yang telah ditangkap bertambah menjadi 48 orang sejak Kamis (12/8/2021).
"Penambahan penangkapan 7 orang. Jadi total 48 orang," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Baca juga: 7 Terduga Teroris Kembali Dicokok Densus 88, Total Sudah 48 Orang Tertangkap Dalam 4 Hari
Ia menyampaikan ketujuh terduga teroris yang baru ditangkap dibekuk di daerah terpisah.
Di antaranya, Sumatera Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Jawa Timur 4 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.
"Sumatera utara nambah 1, Kalimantan Timur nambah 1, Jawa Timur nambah 4 orang, Sulawesi Selatan nambah 1 orang jadi 7 orang," jelasnya.
Ia menuturkan seluruh terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Iya JI semua," katanya.
Sebelum itu, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 41 orang terduga teroris di 10 provinsi terpisah sejak Kamis (12/8/2021).
Mayoritasnya merupakan kelompok Jamaah Islamiah (JI).
Rinciannya, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) berjumlah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.
Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 3 orang di Jambi, 2 orang di Jawa Barat (Jabar), 1 orang di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 orang di Maluku, dan 2 orang di Kalimantan Barat (Kalbar).
Berikutnya, 2 terduga teroris lainnya berasal dari Kalimantan Timur bukan berasal dari JI. Mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
Lalu, 4 terduga teroris yang baru ditangkap berada di wilayah Banten dan Jawa Barat pada Sabtu (14/8/2021)
6.000 Anggota Jamaah Islamiah Masih Aktif di Indonesia
Kepolisian RI sebelumnya menyampaikan total masih ada 6.000 orang tergabung dalam jaringan organisasi teroris jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif di Indonesia.
"Dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif. Ini menjadi perhatian kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ia menyebut organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.
Menurut Argo, uang itu diberikan anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya. Dana itulah yang kemudian menjadi salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.
"Anggota JI kan banyak ya profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5% (pendapatan) itu disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.
Namun demikian, Argo menyampaikan ada dua tempat lain yang menjadi sumber pendanaan organisasi JI. Di antaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.
Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme. Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya.