Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Investasi Bodong EDCCash: Nilai Aset yang Disita Rp 300 Miliar, Belum Sampai 50 Persen

Nilai aset yang berhasil disita Bareskrim Polri masih jauh dari perkiraan kerugian korban yang mencapai lebih dari Rp500 milliar. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Investasi Bodong EDCCash: Nilai Aset yang Disita Rp 300 Miliar, Belum Sampai 50 Persen
Igman Ibrahim
Mobil Mewah sitaan kasus investasi ilegal EDCCash 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengatakan pihaknya telah menghitung nilai aset yang berhasil disita dari para tersangka investasi ilegal EDCCash.

Menurut Ma'mun, perkiraan nilai aset yang telah berhasil dihitung sebesar Rp300 milliar.

Nilai aset itu merupakan perhitungan dari aset-aset kendaraan, rumah hingga barang berharga lainnya dari tersangka.

"Kalau kami perkirakan asetnya sekarang sudah Rp200 sampai Rp300 miliar sudah ada," kata Ma'mun di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan 6 Tersangka Investasi Bodong EDCCash ke JPU Kejari Bekasi

Dijelaskan Ma'mun, nilai aset yang berhasil disita masih jauh dari perkiraan kerugian korban yang mencapai lebih dari Rp500 milliar. 

"Belum sampai 50 persen aset yang disita, masih terus kita kembangkan, makanya kita minta waktu untuk kita dalami," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan menyampaikan CEO Abdulrahman Yusuf (AY) tidak kooperatif selama diperiksa oleh pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Menurut Whisnu, tersangka menolak untuk membeberkan aset-aset yang terkait dengan kasus investasi ilegal dengan modus kripto EDCCash tersebut.

"Sampai sekarang yang namanya Pak AY itu tidak kerjasama sama kita dan tidak pernah mau ngomong dimana aset-asetnya," jelasnya.

Baca juga: Konvoi Bawa Celurit dan Live di Media Sosial, 9 Pemuda Diamankan Tim Pemburuh Preman di Jelambar 

Ia menyampaikan penelusuran aset tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari para korban maupun masyarakat.

Tidak ada satupun aset yang ingin diungkapkan oleh tersangka.

"Semua kita pakai melalui bantuan dari rekan-rekan korban dan dari masyarakat. Tidak ada satupun aset yang disampaikan oleh pihak AY. Gak pernah mau kerjasama sampai detik ini. Itu yang hebatnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pihaknya masih mengejar aset-aset lainnya yang diduga masih disembunyikan oleh tersangka.

"Kita sama tim tracing aset cek lagi. Ini kan masih mencari lagi disembunyikan dimana, pokoknya kemarin ini tim mencari ke Bali, rupanya ada dia membeli rumah dan tanah di Bali," jelasnya.

Baca juga: Polri Sebut CEO EDCCash Tak Kooperatif, Tolak Ungkap Aset-Aset yang Disembunyikan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas