Jokowi: Pandemi Belum Usai Ketidakpastian 2022 Sangat Tinggi
Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir, bahkan di 2022 mendatang kondisi yang dihadapi masih penuh dengan ketidakpastian.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir.
Bahkan di 2022 mendatang kondisi yang dihadapi masih penuh dengan ketidakpastian.
Hal itu disampaikan Presiden dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin, (16/8/2021).
"Sampai saat ini, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Di tahun 2022, kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi," kata Jokowi.
Baca juga: Penampakan Mural Viral Jokowi:404 Not Found yang Sudah Dihapus, Ditutup Cat Hitam
Baca juga: Jokowi: Partisipasi UMKM Kembangkan Ekonomi Digital Mempermudah Masuk Rantai Global
Belum lagi kata Presiden, Indonesia harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.
Oleh karenanya APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian.
"Namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian," katanya.
APBN kata Jokowi, berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.
Sejak awal pandemi, APBN telah digunakan sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical.
"Mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha," katanya.
Baca juga: Selain Jokowi 404: Not Found, Ada Juga Mural Dipaksa Sehat di Negara Yang Sakit
Strategi tersebut kata Presiden membuahkan hasil.
Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak.
Di kuartal kedua 2021, mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY).
Capaian tersebut kata Presiden harus terus dijaga momentumnya. Reformasi struktural harus terus diperkuat.
" UU Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.