Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tetapkan Pendapatan Negara Rp1.840,7 Triliun di 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa belanja negara dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Tetapkan Pendapatan Negara Rp1.840,7 Triliun di 2022
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa belanja negara dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun.

Terdiri dari untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur, dan lainnya.

Presiden mengatakan untuk mencapai  atau membiayai sasaran pembangunan tersebut, diperlukan  peningkatan pendapatan  negara  pada tahun 2022 menjadi  sebesar Rp1.840,7 triliun.

"Terdiri  dari  penerimaan  perpajakan  sebesar  Rp1.506,9 triliun  dan  Penerimaan  Negara  Bukan  Pajak  (PNBP) sebesar  Rp333,2  triliun," kata Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin, (16/8/2021).

Mobilisasi pendapatan  negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi  penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan  pembangunan, menurut Presiden perlu meneruskan reformasi perpajakan.  

"Reformasi perpajakan  bertujuan untuk menciptakan  keadilan  bagi  seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tetap Berkomitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem

Reformasi  perpajakan  tersebut  dilakukan melalui  perluasan basis pajak,  peningkatan  kepatuhan, serta perbaikan  tata  kelola  dan administrasi  perpajakan dalam  rangka meningkatkan  rasio perpajakan. 

Berita Rekomendasi

"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan  yang tepat dan terukur diharapkan  mampu  mendorong  percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," katanya.

Sementara  itu, upaya peningkatan  PNBP  terus dilakukan melalui perbaikan  proses perencanaan dan pelaporan  PNBP dengan menggunakan  teknologi informasi  yang  terintegrasi,  penguatan  tata  kelola  dan pengawasan PNBP, optimalisasi  pengelolaan  aset; intensifikasi  penagihan  dan  penyelesaian  piutang  PNBP.

"Serta  mendorong inovasi layanan  dengan  tetap  menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas