Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Simak cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp 081380070175.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA 081380070175, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Simak cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp 081380070175. 

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Baca juga: Survei Ipos: 53 Persen Masyarakat Indonesia Puas Dengan Bantuan Program Kartu Prakerja

Baca juga: Menaker Paparkan 4 Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Berita Rekomendasi

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas