Komnas HAM akan Sampaikan Hasil Penyelidikan Terkait TWK Pegawai KPK Siang ini
Rencananya, hasil penyelidikan Komnas Ham akan disampaikan pada Senin (16/8/2021) siang nanti.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
Diketahui, TWK telah menyingkirkan 75 pegawai KPK berintegritas semisal penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid.
Dalam perkembangannya, 24 di antara 75 itu dinyatakan lulus namun harus dibina kembali.
Kini, sebanyak 18 dari 24 itu bersedia mengikuti diklat sedangkan enam sisanya menolak.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mempersilahkan 24 orang pegawai tersebut untuk mengambil keputusan sesuai prinsip masing-masing.
Dia mengatakan, KPK membebaskan mereka untuk memakai haknya atau tidak guna mengikuti diklat tersebut sebagai syarat untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Kami mempersilahkan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," katanya.