Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Dilengkapi Sejarah Perumusanya

Simak inilah isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lengkap beserta sejarah Perumusannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Dilengkapi Sejarah Perumusanya
Tangkap layar Kemdikbud
Ini isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lengkap beserta sejarah Perumusannya. 

Pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945, setelah sampai di Jakarta, rombongan Soekarno-Hatta diantar oleh Laksamana Maeda ke rumah Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto (Kepala Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia).

Namun, Yamamoto tidak mau menerima kedatangan rombongan Soekarno-Hatta.

Ia lantas memerintahkan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura (Kepala Departemen Urusan Umum Pemerintahan Militer Jepang) untuk menerima kedatangan Soekarno-Hatta.

Nishimura memberi kabar mengejutkan, bahwa Tokyo tidak mengizinkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dikarenakan perjanjian antara Sekutu dan Jepang, yang mengharuskan Jepang menjaga status quo di wilayah jajahan Jepang, salah satunya Indonesia.

Tidak puas dengan jawaban Nishimura, rombongan Soekarno-Hatta kembali ke kediaman Laksmana Maeda, di Jalan Imam Bonjol No 1.

Dalam rombongan Soekarno-Hatta tersebut terdapat Achmad Soebarjo, Sukarni, BM Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik.

Tanggal 17 Agustus dini hari, di rumah Laksamana Maeda, tepatnya di ruang makan, disusunlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Berita Rekomendasi

Tiga tokoh nasional yang menyusun teks Proklamasi adalah Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Soebarjo.

Soekarno yang menulis naskah Proklamasi.

Sementara, Moh. Hatta dan Achmad Soebarjo yang menyumbangkan ide secara lisan.

Kalimat pertama merupakan buah pemikiran Achmad Soebarjo, sedangkan kalimat terakhir ide dari Moh. Hatta.

Kemudian, Soekarno meminta persetujuan kepada semua rombongan yang hadir.

Sukarni mengusulkan teks Proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Usul Sukarni diterima, naskah Proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan beberapa perubahan-perubahan yang
disepakati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas