Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Dilengkapi Sejarah Perumusanya
Simak inilah isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lengkap beserta sejarah Perumusannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lengkap beserta sejarah Perumusannya.
Tepat pada hari ini, Selasa 17 Agustus 2021, Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-76.
Peristiwa Proklamasi yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 silam, telah membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia.
Pembacaan teks Proklamasi ini diselenggarakan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta (yang sekarang menjadi Jalan Proklamasi Nomor 1) pada pukul 10.00 WIB.
Sebelum membacakan naskah Proklamasi, Soekarno terlebih dahulu menyampaikan pidato pengantar.
Setelah pembacaan teks Proklamasi selesai, Suhud dan Latief Hendraningrat mengibarkan bendera merah-putih.
Pada saat bendera dikibarkan, semua yang hadir dengan spontan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Naskah Asli Teks Proklamasi Kembali Hadir di Istana Merdeka
Baca juga: Sejarah Penyusunan Teks Proklamasi dan Perubahan yang Ada di Dalamnya
Naskah Teks Proklamasi
Dikutip dari Wikipedia, naskah teks Proklamasi atau Proklamasi Klad merupakan naskah asli tulisan tangan Ir. Soekarno serta merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Setelah dirumuskan dan dibacakan di rumah orang Jepang, isi teks Proklamasi pun disiarkan melalui radio Jepang.
Berikut isi teks Proklamasi tersebut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Naskah teks Proklamasi ini ditinggal begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda.
Naskah tersebut kemudian diselamatkan dan disimpan selama 46 tahun 9 bulan 19 hari oleh tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, B.M. Diah.
Setelah itu, naskah diserahkan kepada Presiden Kedua RI Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992, dan meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono.
ANRI kemudian menyimpan naskah tersebut sejak diterima dari Moerdiono di tahun 1992.
Naskah Teks Proklamasi Baru setelah Mengalami Perubahan
Naskah teks Proklamasi yang telah mengalami perubahan, dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", yang merupakan hasil ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut:
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Penulisan tahun pada kedua teks naskah Proklamasi tersebut (baik pada teks naskah Proklamasi Klad maupun pada teks naskah Proklamasi Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan kependekan dari angka "tahun 2605".
Hal tersebut dikarenakan tahun penanggalan yang digunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang, yakni "tahun 2605".
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Upacara Bendera 17 Agustus HUT Kemerdekaan ke-76 RI, Mulai Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Kumpulan Kata Bijak Para Pahlawan yang Bisa Dijadikan Status untuk Memperingati Hari Kemerdekaan
Perumusan Teks Proklamasi
Pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945, setelah sampai di Jakarta, rombongan Soekarno-Hatta diantar oleh Laksamana Maeda ke rumah Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto (Kepala Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia).
Namun, Yamamoto tidak mau menerima kedatangan rombongan Soekarno-Hatta.
Ia lantas memerintahkan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura (Kepala Departemen Urusan Umum Pemerintahan Militer Jepang) untuk menerima kedatangan Soekarno-Hatta.
Nishimura memberi kabar mengejutkan, bahwa Tokyo tidak mengizinkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dikarenakan perjanjian antara Sekutu dan Jepang, yang mengharuskan Jepang menjaga status quo di wilayah jajahan Jepang, salah satunya Indonesia.
Tidak puas dengan jawaban Nishimura, rombongan Soekarno-Hatta kembali ke kediaman Laksmana Maeda, di Jalan Imam Bonjol No 1.
Dalam rombongan Soekarno-Hatta tersebut terdapat Achmad Soebarjo, Sukarni, BM Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik.
Tanggal 17 Agustus dini hari, di rumah Laksamana Maeda, tepatnya di ruang makan, disusunlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tiga tokoh nasional yang menyusun teks Proklamasi adalah Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Soebarjo.
Soekarno yang menulis naskah Proklamasi.
Sementara, Moh. Hatta dan Achmad Soebarjo yang menyumbangkan ide secara lisan.
Kalimat pertama merupakan buah pemikiran Achmad Soebarjo, sedangkan kalimat terakhir ide dari Moh. Hatta.
Kemudian, Soekarno meminta persetujuan kepada semua rombongan yang hadir.
Sukarni mengusulkan teks Proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Usul Sukarni diterima, naskah Proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan beberapa perubahan-perubahan yang
disepakati.
Usai penandatanganan, mereka merundingkan lokasi pelaksanaan Proklamasi.
Semula, pelaksanaan Proklamasi disepakati dilaksanakan di Lapangan Ikada Jakarta.
Namun khawatir akan memicu bentrokan dengan tentara Jepang, akhirnya disepakati pelaksanaan Proklamasi diselenggarakan di rumah Soekarno, yakni di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi No 1) pada pukul 10.00 WIB.
Sumber: Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia untuk Kelas XI, Ersontowi, M.Pd (2020).
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait Hari Kemerdekaan RI