Polri Sebut 3 Teroris JAD Yang Tertangkap Belajar Pemahaman Teroris dari Medsos
Polri menyebut 3 dari 48 tersangka teroris yang ditangkap merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut 3 dari 48 tersangka teroris yang ditangkap merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Adapun ketiganya mengenal pemahaman terorisme dari media sosial.
"Lebih tepatnya jaringan JAD tapi dia gunakan medsos 3 orang ya. Dia mengenal tentang pemahaman teroris juga dari medsos. Menyebar berita-berita tentang informasi dari medsos," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/8/2021).
Ahmad menuturkan ketiganya mengetahui cara pembuatan senjata hingga kegiatan aksi terorisme melalui media sosial.
"Sama belajar mengetahui, membuat senjata, membeli senjata dari medsos. Buku-buku mempelajari teroris dia dari medsos. Sehingga JAD itu ya pemahamannya pengetahuannya dari medsos. Jadi kadang saling mengenal dari medsos," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Terduga Teroris di Malang, Berkaitan dengan Aktivitas Galang Dana
Lebih lanjut, Ahmad menambahkan jaringan ini berbeda dengan Jamaah Islamiah (JI). Kegiatan mereka juga berbeda satu wilayah dengan wilayah lainnya.
"JAD beda sama JI. JI itu kumpul-kumpul ya punya kelompok. Dan biasanya antar wilayah satu dengan wilayah lainnya terhubung," tukas dia.
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin. Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).
Adapun 3 dari 48 teroris yang ditangkap adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sisanya merupakan kelompok JI yang tersebar di seluruh Indonesia.