PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Mal akan Ditingkatkan
PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Luhut mengatakan pemerintah akan menambah kapasitas mal.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memerpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasar arahan dan petunjuk Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Luhut menyebut, dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan beberapa kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8.
Sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61.
Baca juga: Menteri Luhut Sebut PPKM Akan Terus Ada Selama Covid-19 Masih Menjadi Pandemi
Baca juga: Kemendagri: Kabupaten Sampang Turun ke PPKM Level 2
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detil," imbuhnya.
Pembukaan Mal
Selanjutnya, Luhut mengungkapkan percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal dalam sepekan terakhir menunjukkan implementasi yang cukup baik.
"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin, dan ini juga sekaligus untuk mendisiplinkan kita semua."
"Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini," ungkapnya.
Pemerintah, kata Luhut, juga meningkatkan kapasitas pusat perbelanjaan menjadi 50 persen dan memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau hanya dua orang per meja selama seminggu ke depan di wilayah Level 4 dan 3.
Evaluasi PPKM Pekan Lalu
Luhut mengungkapkan, penerapan PPKM dari 7-16 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang semakin baik.
Hal ini, kata Luhut, dapat dilihat dari tren kasus konfirmasi yang pada 15 Agustus 2021 kemarin turun hingga 76 persen.
"Kalau minggu lalu saya laporkan 59 persen, sekarang di 76 persen," ungkapnya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Akankah Terus Dilakukan Selama Pandemi ? Ini Jawaban Luhut
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ada Tambahan 8 Daerah
Sementara itu kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya.
"Jumlah angka kesembuhan juga meningkat, dan jumlah kematian terus mengalami penurunan," ungkap Luhut.
Luhut juga menyebut ada tren penurunan terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
"Namun berdasar kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, masih ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan pada beberapa wilayah."
"Oleh karena itu langkah intervensi diambil, antara lain dengan mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat isolasi yang disediakan pemerintah kota/kabupaten dan memastikan ketersediaan obat dan oksigen konsentrator," tambahnya.
Update Covid-19 16 Agustus 2021
Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 17.384 kasus baru pada Senin (16/8/2021).
Angka ini didapat dari tes yang dilakukan terhadap 129.010 spesimen.
Tambahan kasus pada Senin mengalami penurunan dibanding kemarin, yaitu 20.813 kasus.
Dikutip dari covid19.go.id, hingga Senin total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.871.738.
Baca juga: Ini Saran Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Jika Indonesia Hendak Longgarkan PPKM
Baca juga: Pakar Kesehatan: Ada Penurunan Kasus Covid-19 Separuh dari Jumlah Tertinggi sejak PPKM Darurat
Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 29.925, sehingga totalnya menjadi 3.381.884 kesembuhan.
Adapun kasus kematian harian bertambah 1.245 jiwa.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 118.833 jiwa.
Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 371.021.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)