19 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Asabri, Pihak Swasta Hingga Pegawai
Pemeriksaan untuk menggali keterangan yang para saksi diketahui terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memeriksa 19 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.
"Tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 19 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Menurut Leonard, pemeriksaan untuk menggali keterangan yang para saksi diketahui terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Baca juga: 4 Nama Disebut-sebut Jadi Pengganti Muhyiddin Yassin, Ismail Sabri Yaakob Diisukan Paling Berpotensi
Baca juga: 8 Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Sidang Perdana Hari Ini, Berikut Komposisi Hakim
Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Hingga Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi Asabri
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," tukasnya.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. S selaku Sales PT. Anugerah Sekuritas Indonesia;
2. TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital;
3. ABS selaku Direktur PT. Strategic Management Service;
4. NF selaku Karyawan PT. Oso Management Investasi;
5. NF selaku Direktur Utama PT. Dwidana Sakti Sekuritas;
6. AWA selaku Direktur Utama PT. Millenium Capital Management;
7. SS selaku Dirut PT. Artha Sekuritas Indonesia;
8. A selaku Head of Finance PT. Corfina Capital;
9. DC selaku Karyawan PT. Oso Manajemen Investasi;
10. BS selaku Direktur Marketing PT. Corfina Capital;
11. S selaku Dirut PT. Masindo Artha Sekuritas;
12. AT selaku Nominee Terdakwa Benny Tjokrosaputro;
13. LM selaku Direktur PT. Victoria Manajemen Investasi;
14. AAS selaku Direktur PT. Victoria Manajemen Investasi;
15. RW selaku Direksi PT. KGI Sekuritas Indonesia;
16. IK selaku Pegawai PT Asabri (Persero);
17. MMM selaku Direktur PT. Aurora Asset Management;
18. F selaku Dirut PT. Aurora Asset Management;
19. SA selaku Tim Pengelola Investasi PT. Oso Manajemen Investasi.