LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH, Bansos Tunai, dan Beras 10 Kg Secara Online
Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima PKH, Bansos, dan Beras 10 Kg, bantuan disalurkan hingga bulan September 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan disalurkan melalui program perlindungan sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, serta tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Melalui Instagram resmi @kemensosri, pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun, yang akan dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Bansos hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
Cek penerima bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam jangka panjang.
Hingga saat ini pemerintah terus meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.
Baca juga: Program Bantuan Sosial Belum Maksimal Dongkrak Konsumsi Masyarakat, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Tepat di Hari Kemerdekaan, Indonesia Terima Bantuan 150 Ventilator dari Masyarakat New York
Cek Daftar Penerima Bantuan:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: BUKA eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Ambil Antrean Online
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cairkan Dana Tanpa Perlu Antre
Cara Mencairkan Bantuan:
Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Ketika proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Daftar Penerima Bantuan Secara Online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.