Pengacara Ryan Jombang: Habib Bahar Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang Tapi Belum Dibayar
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, Habib Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadapa narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Baca juga: Dianiaya Habib Bahar bin Smith, Ryan Jombang Akan Lapor Polisi
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Laporkan Heryanty Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun, dr Siti Mirza Diperiksa Polisi
"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Baca juga: Bryan Gil, Titisan Johan Cruyff & Lionel Messi Asal Spanyol yang Siap Gebrak Olimpiade Tokyo 2020
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.(Willy Widianto)