Formappi: Wacana Amandemen UUD Saat Pandemi Mengada-ada
Menurut Lucius, wacana amendemen konstitusi merupakan rencana MPR periode ini. Sejak awal, lanjut dia, wacana itu mendapat pertentangan dari publik
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, wacana amendemen terbatas UUD 1945 adalah hal mengada-ada.
Lucius menengarai rencana amendemen akan membuka peluang wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Lalu, ucap Lucius, pandemi akan dijadikan alasan untuk meniupkan pesimistis soal masa depan bangsa demi mendapatkan dukungan atas proyek tiga periode masa jabatan presiden.
Baca juga: Wacana Amandemen Terbatas, Zulhas: Tidak Ada Pembahasan Presiden Tiga Periode
"Menghubungkan pandemi yang berkepanjangan dengan rencana amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden jelas mengada-ada karena wacana amandemen sendiri sudah muncul sebelum pandemi," ujar Lucius saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Lucius mengatakan tak ada alasan yang masuk akal pandemi yang berkepanjangan akan teratasi melalui perubahan masa jabatan presiden dari 2 periode ke 3 periode. Apalagi, alasan akibat pandemi tidak dapat menyelenggarakan Pemilu.
"Seolah-olah dengan itu, bangsa ini tak mampu melakukan perencanaan pemilu dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada," kata Lucius.
Baca juga: Demokrat: Wacana Amandemen UUD 1945 Sangat Tidak Bijaksana di Tengah Situasi Pandemi
Menurut Lucius, wacana amendemen konstitusi merupakan rencana MPR periode ini.
Sejak awal, lanjut dia, wacana tersebut mendapat pertentangan dari publik.
"Sekarang memunculkan alasan baru terkait pandemi. Dikira karena situasi pandemi, publik mungkin bisa berubah dan mendukung rencana amandemen konstitusi," katanya.
Baca juga: PKS: Amandemen UUD 1945 Saat Ini Tidak Tepat, Rakyat Sedang Susah
Lucius mengatakan, proses amandemen merupakan proses politik. Artinya potensi amandemen bisa menjadi bola liar untuk mengubah banyak hal masih terbuka.
"Walaupun sejak awal tak direkomendasikan MPR, tetapi kebutuhan sebagian kalangan untuk mendukung penambahan masa jabatan Presiden adalah fakta lain yang mungkin saja bisa terwujud jika amandemen jadi dilakukan," tuturnya.
Lucius mengatakan wacana amandemen hanya urusan para pemburu kekuasaan yang sudah memasang agenda politik demi mempertahankan kekuasaan.