Kuasa Hukum Ryan Jombang Bakal Adukan Bahar Bin Smith ke Mabes Polri
Kasman Sangaji menyampaikan pihaknya akan berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang direncanakan bakal mengadukan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya oleh Habib Bahar Bin Smith ke Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji menyampaikan pihaknya akan berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialami kliennya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Kami bertemu pihak Bareskrim Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan penganiayaan ini," kata Kasman kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Sosok Ryan Jombang, Napi Kasus Pembunuhan yang Berselisih dengan Habib Bahar di Penjara
Ia menyampaikan pihaknya harus memberikan klarifikasi berdasarkan bukti dan fakta yang valid dan terukur sebagaimana telah beredar luas foto atau gambar kliennya yang tampak mengalami luka, lebam dan sayatan di beberapa bagian tubuh.
"Sehubungan dengan itu, agar tidak menimbulkan prasangkaan lainnya sebagaimana yang sudah tersebar di media bahwa klien kami baik-baik saja berdasarkan keterangan Kalapas Gunung Sindur atau Humas dan Protokol Ditjen Pas Kumham sangatlah bertolak belakang dan terkesan hoax," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya mengalami luka akibat penganiayaan tersebut.
Hal itu terbukti dari sejumlah foto maupun rekaman video kliennya yang mengalami luka.
"Karena fakta dan dokumen foto, gambar atau rekaman suara klien kami dalam keadaan luka lebam, susah tidur dan beberapa bagian tubuhnya terdapat sayatan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.
Perselisihan yang bermula dari uang juga dibenarkan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.
Kasman menyebut, Habib Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
Lebih lanjut, Mujiarto mengatakan perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang tak dapat dihindari.
Keduanya pun sempat terlibat adu mulut.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang," kata Mujiarto.