Luhut: Saya Tidak Mau karena Lengah dan Ketidakdisplinan, Varian Delta Naik Lagi
Luhut saat rakor terkait uji coba prokes di sektor industri esensial: Saya Tidak Mau karena Lengah dan Ketidakdisplinan, Varian Delta Naik Lagi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam uji coba sektor industri esensial dan domestik.
Ia mengatakan, situasi pengendalian Covid-19 saat ini memang sudah terbilang membaik.
Meskipun begitu, Luhut meminta semua pihak terkait tetap berhati-hati dan tidak boleh lengah terhadap penyebaran Covid-19, termasuk dalam pelaksanaan uji coba prokes tersebut.
Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat koordinasi bersama beberapa menteri dan pemerintah daerah (pemda), Rabu (18/8/2021).
"Saya tidak mau lagi karena kelengahan dan ketidakdisiplinan kita nanti delta varian ini naik lagi, saya mohon diperhatikan," ucap Luhut, dikutip dari siaran pers Kemenko Marves.
Baca juga: Kerja Keras Pentaheliks untuk Pulihkan Kehidupan Masyarakat Bali di Tengah Pandemi Covid-19
Untuk itu, Luhut mengingatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bersifat wajib dalam pelaksanaan uji coba sektor industri esensial ini.
Luhut menjelaskan, sesuai Instruksi Mendagri, saat ini ada 268 perusahaan yang terdaftar dengan jumlah karyawan capai 448 ribu orang.
"Perusahaan dalam daftar dan para karyawan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening (pelacakan)."
"Kemenperin dan Pemda agar dapat melakukan pengawasan atas implementasi uji coba ini."
"Diharapkan jajaran di daerah, bupati/wali kota, kapolres, dan dandim dapat mendukung program uji coba protokol kesehatan ini," tutur Luhut.
Baca juga: Jokowi Harap Vaksinasi Covid-19 Door to Door Dapat Diadakan di Banyak Provinsi
Lanjutnya, ia juga telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kenkominfo) untuk memastikan kelancaran akses aplikasi PeduliLindungi.
"Kami sudah rapat untuk PeduliLindungi pindah server ke Kemenkominfo, sehingga tidak ada lemot lagi dan bisa digunakan lebih baik," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun memastikan pihaknya bersama pemda akan mengawasi jalannya uji coba prokes sektor industri ini.
Berdasarkan Surat Edaran Menperin Nomor 3 tahun 2021, terdapat 11.976 perusahaan Pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di masa pandemi.
Baca juga: Moderna akan Mulai Uji Klinis Vaksin HIV, Gunakan Teknologi yang Sama dengan Vaksin Covid-19
Ia mengatakan, semua pekerja industri wajib melakukan vaksinasi terlebih dahulu dalam penerapan uji coba ini.
Jika tidak mau, pihak Kemenperin akan menindak dan memberi pengertian kepada pekerja untuk segera divaksinasi.
"Perusahaan peserta uji coba dan jumlah tenaga kerja per kota/kabupaten total 268 perusahaan (98 industri Padat karya) dengan jumlah 448.505 tenaga kerja."
"Sebanyak 69 persen total tenaga kerja yang akan melakukan uji coba telah melakukan vaksinasi dosis pertama," tuturnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)