Legislator PAN Kecam Kepala Daerah yang Minta Sumbangan untuk Penerbitan Buku
Guspardi mengecam kepala daerah yang meminta sumbangan, apalagi di masa pandemi ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar surat bertanda tangan Gubernur Mahyeldi, dengan kop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat (Sumbar) yang meminta sumbangan guna penerbitan buku. Kasus ini kini jadi sorotan.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta adanya penelusuran lebih lanjut mengapa hal itu bisa terjadi.
"Pemerintah mesti tahu hak dan kewajibannya, harusnya mengayomi masyarakat, jangan malah membebani dengan permintaan sumbangan," katanya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
"Pemerintah itu kan sudah ada anggarannya, namanya APBD, kenapa sampai muncul surat edaran yang meminta sumbangan. Sangat disayangkan kenapa sampai ini terjadi dan bagaimana akuntabiltas dan pertanggungjawaban terhadap penghimpunan dana dari pihak ketiga ini," imbuhnya.
Guspardi mengatakan permintaan sumbangan itu tentu akan membebani dan menyusahkan masyarakat.
Menurutnya, semua kegiatan dan program pemda itu harus melalui APBD.
"Sebuah kelaziman setiap kegiatan dan program dari Pemerintah Daerah (Pemda) dianggarkan dalam APBD. Apalagi saat ini masyarakat dalam kondisi ekonomi yang susah akibat pandemi Covid-19 di mana mobilitasnya sangat dibatasi melakukan kegiatan, sekarang malah dibebani dengan surat permintaan sumbangan, ini ibarat sudah jatuh dihimpit tangga pula," ujarnya.
Legislator dapil Sumbar II itu menegaskan pemerintah daerah seharusnya jangan meminta sumbangan dengan alasan apa pun.
Dia mengecam kepala daerah yang meminta sumbangan, apalagi di masa pandemi ini.
Baca juga: Dikritik, Gubernur Sumbar Akhirnya Serahkan Mobil Dinas untuk Bantu Penanganan Covid-19
"Sekarang tidak lagi boleh pemerintah meminta sumbangan kepada masyarakat atau pengusaha. Jangan lagi bikin beban di masyarakat untuk membiayai kegiatan dan program pemerintah. Tidak ada alasan pemerintah minta sumbangan," ucapnya.
Karena itu, Guspardi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar membuat surat edaran ke semua gubernur, Bupati dan Walikota untuk tidak membebani masyarakat terhadap program pemerintah.
"Pemerintah seharusnya memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat agar usahanya lebih maju yang pada akhirnya tentu bermuara pada pajak pendapatan daerah nantinya. Intinya bagaimana masyarakat disejahterakan, bukan diperas atau diminta sumbangan untuk ragam pemerintah," kata anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi.
Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.
"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Namun, setelah dicek, ternyata surat itu asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan.
"Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.
Kelima orang ini juga disebut mengaku pernah melakukan hal serupa pada 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat Wali Kota Padang.
"Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait, seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur," kata Rico.