Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lulus Diklat Bela Negara, 18 Pegawai KPK Diusulkan Jadi ASN

Mereka yang sebelumnya dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lulus Diklat Bela Negara, 18 Pegawai KPK Diusulkan Jadi ASN
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan selesai dan lulus menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara yang berlangsung di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Mereka yang sebelumnya dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu akan diusulkan agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)

"Sebanyak 18 pegawai yang telah lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk diangkat menjadi ASN," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021). 

Firli mengatakan KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses pengangkatan. 

Baca juga: Moeldoko Bilang Polemik TWK KPK Tak Perlu ke Jokowi, ICW: Pernyataan Keliru

Adapun prosesnya, kata Firli, Sekjen KPK akan mengirim surat ke Kemenpan-RB berisi permintaan agar 18 pegawai masuk dalam formasi ASN di KPK.

Surat selanjutnya ke BKN yang berisi permintaan pengangkatan menjadi ASN dan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"KPK melaksanakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Firli.

Rekomendasi Untuk Anda

Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2019.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas