Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Jokowi Tak Berkenan Polri Responsif Tanggapi Mural | Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan

Berita populer nasional Tribunnews: Jokowi tak berkenan jika Polri responsif dalam menanggapi mural kritik, hingga Kivlan Zen dituntut 7 bulan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL Jokowi Tak Berkenan Polri Responsif Tanggapi Mural | Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021). Pidato Presiden Jokowi tersebut sekaligus dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengenakan busana adat dari suku Baduy, Banten. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Lukas 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengingatkan anak buahnya agar tak terlalu responsif dan agresif dalam menanggapi mural kritik.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Kamis (19/8/2021).

Sementara itu, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen dituntut tujuh bulan penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Terkait hal ini, Kivlan tak ingin menyalahkan siapapun.

Baca juga: Viral Mural Kritik Jokowi, Wakil Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Terbuka Terhadap Kritik

Baca juga: Bila Mural Dihapus dengan Alasan Penertiban, Sujiwo Tejo Tantang Hapus juga Mural Berisi Pujian

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Jokowi Tak Berkenan Jika Polisi Responsif

Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. (Ist)
Berita Rekomendasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata tidak terlalu sreg dan tidak berkenan dengan sikap polisi yang terlalu responsif menindak kritik yang dilayangkan melalui kesenian seperti mural.

Jokowi bahkan sudah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengingatkan anak buahnya agar tidak terlalu responsif dan agresif menanggapi berbagai kritik tersebut.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita (Polri, red) responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran, terutama dalam penerapan UU ITE," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Karena itu Agus meminta jajarannya terutama di level daerah agar tidak terlalu responsif menanggapi kritik terhadap pemerintah.

Termasuk mural satire terhadap Presiden Jokowi.

Baca selengkapnya >>>

2. Indonesia Sukses Tekan Kasus Covid-19

Menlu RI Retno Marsudi saat menyampaikan pernyataan dalam Debat Umum Sidang Pleno ke-67, Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di Markas PBB, New York, AS, Kamis (20/05/2020).
Menlu RI Retno Marsudi saat menyampaikan pernyataan dalam Debat Umum Sidang Pleno ke-67, Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di Markas PBB, New York, AS, Kamis (20/05/2020). (Foto: Humas Kemlu)

Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Akui Kasus Covid-19 di Bali Sempat Menurun Meski Belum Melandai

Baca juga: KSAL Resmikan Gedung Karang Pucung Lanmar Surabaya Sebagai RS Darurat Covid-19 di Surabaya

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengabarkan Indonesia berhasil menekan laju penyebaran kasus Covid-19 pada periode 12-19 Agustus 2021, hingga persentase minus 22 persen.

Informasi tersebut disampaikan Retno secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/8/2021).

"Kita Alhamdulillah, pada periode tersebut dapat menekan penyebaran kasus, yaitu minus 22 persen," kata Retno.

Hal tersebut, ujar Retno, tak lain karena adanya langkah ketat pemerintah Indonesia dalam penerapan sistem kebijakan penekanannya.

Seperti yang dilakukan pada negara-negara lain di dunia, yakni dengan melakukan kebijakan ketat terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca selengkapnya >>>

3. Beredar Surat Pernyataan Ryan Jombang

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Beredar sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ryan Jombang.

Surat ini muncul setelah pertikaian antara Very Idam H alias Ryan Jombang dengan Habib Bahar bin Smith menghebohkan publik.

Dalam surat itu, Ryan Jombang menuliskan beberapa poin pernyataan terkait masalahnya dengan Habib Bahar.

Baca juga: Bareskrim Kaji Laporan Dugaan Penganiayaan Bahar bin Smith Vs Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur

Baca juga: Lengan Kanan Ryan Jombang Disayat Bertuliskan Penghianat

Pertikaian yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu berujung damai berkat mediasi Kalapas.

Adapun isi surat yang disebut ditulis oleh Ryan berisi sebagai berikut.

Baca selengkapnya >>>

4. Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan

Terdakwa kepemilikan senjata api (Senpi) dan peluru tajam Ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).
Terdakwa kepemilikan senjata api (Senpi) dan peluru tajam Ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, telah dijatuhi tuntutan pidana 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati begitu, Kivlan mengaku tak mau menyalahkan siapapun atas tuntutan tersebut.

Dirinya menyadari, proses hukum yang dirinya jalani saat ini merupakan konsekuensi politik usai adanya peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, pasca Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal itu diungkapkan Kivlan usai jalannya sidang tuntutan yang digelar pada Jumat (20/8/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Tapi gak apa-apa, saya nggak menyalahkan siapapun. Keadaan memang situasi politik pada 21-22 Mei yang kerusuhan dicari siapa yang punya senjata nembak, kebetulan yang tertangkap di satu-satukan sama saya," kata Kivlan kepada awak media.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Raih Banyak Penghargaan Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Kivlan Zen 7 Bulan Penjara

Baca juga: Dituntut 7 Bulan Bui Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Kivlan Zen: Terlihat Ada Keraguan Jaksa

5. Mahfud MD Tegaskan Kekuasaan Pemerintah adalah Residu Hak Asasi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan kemerdekaan pers di era pascareformasi memiliki landasan yang semakin kuat.

Hal itu karena di era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah residu dari hak asasi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat berdiskusi dengan Dewan Pers secara daring, Jumat (20/8/2021).

"Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya sedikit untuk mengatur."

"Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam, Jumat (20/8/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Saksikan wawancara eksklusif dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan di bawah ini:

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas