Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Gelar Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Argo menuturkan pengusutan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Polri Gelar Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) barsama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021). Argo menerangkan kronologis dan kejadian ledakan bom di Gereja Katdral Makasar sebagai bom bunuh diri yang dilakukan 2 orang berbonengan naik motor matic. (Wartakota/ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal segera menyelidiki laporan atas dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece.

Hal tersebut dilakukan setelah unggahan pelaku viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Muhammad Kece.

"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," kata Argo kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Argo menuturkan pengusutan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim," tukasnya.

Baca juga: Diduga Menista Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.

Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu. 

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. 

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. 

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas