JI Masih Punya 1.600 Pengikut, Sebar Ribuan Kotak Amal Teroris Disebar di Warung Makan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, organisasi terlarang Jamaah Islamiah memang sengaja menempatkan kotak amal
Editor: Hendra Gunawan
*Tersebar dari Parung Hingga Bojonegoro
*Jemaah Islamiyah Berencana Beraksi 17 Agustus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan puluhan ribu celengan kotak amal yang diduga berkaitan dengan penggalangan dana teroris Jamaah Islamiah (JI).
Ribuan kotak amak itu biasa disebarkan di supermarket hingga warung makan.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, puluhan ribu kotak amal yang diduga terkait dengan teroris JI itu tersebar di sejumlah titik lokasi kota ataupun provinsi.
Baca juga: Taliban Menang di Afghanistan, JI dan JAD di Indonesia Diperkirakan Bersuka Cita
”Ada ribuan lokasi. Jadi di satu kota atau provinsi bisa 1.000 atau 2.000 kotak. Tempatnya tersebar di mana-mana di masyarakat yang berikan. Kayak di warung, supermarket, tempat ibadah, dan lain-lain.
Tidak ada spesifik lokasi mana. Jadi mereka sebar aja, karena jumlahnya masif,” kata Aswin kepada wartawan, Minggu (22/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, organisasi terlarang Jamaah Islamiah memang sengaja menempatkan kotak amal tersebut di titik-titik yang sekiranya ramai masyarakat.
Baca juga: LPSK Proses 413 Permohonan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu
”Infaq ini sudah ada di warung, ada di tempat orang yang mudah ada orang berkumpul. Entah itu yang laksanakan kegiatan pembelian makanan atau barang, dia dipasang di sana yang banyak orang lalu lalang," ungkapnya.
Argo kemudian mencontohkan kotak amal yang biasa disebar di warung-warung makan.
"Misal di warung, habis makan, kemudian keluar dari warung, kemudian mereka masukkan uang di kotak amal tersebut. Jadi ditempatkan di tempat orang yang sering berlalu lalang," ujar Argo.
Menurut Argo tidak ada ciri-ciri spesifik kotak amal yang diduga terkait organisasi terlarang JI tersebut.
"Misalnya kotak infaq panti asuhan saja. Enggak ada nomor registrasi, enggak ada nomor izin juga tidak ada. Ini di Bojonegoro dipasang, ada di Parung juga dan lain-lain," ujar dia.
Baca juga: PPATK Terima 4.093 Laporan Transaksi yang Terkait Kegiatan Terorisme
Polisi telah memetakan kotak-kotak amal yang biasa disebar kelompok JI. Hal ini berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang ditangkap.
”Semuanya kita baru dapat informasi setelah dilakukan penangkapan. Nanti kita tanya yang bersangkutan itu masang kotak infaq atas nama siapa, panti asuhan apa itu baru kita ketahui. Termasuk lokasinya pun kita baru tahu," tukas dia.
"Kami mengingatkan bahwa JI sangat lihai menyesuaikan dengan kondisi keadaan yang ada. Mungkin (mereka) ikut berpolitik juga menyusup ke dalam masyarakat," kata Aswin Siregar.
Polisi juga sudah menangkap sekitar 58 terduga teroris jaringan JI selama periode Agustus 2021.
Menurut Argo, para pelaku tindak pidana terorisme itu berencana melakukan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan," ujar Argo.
Menurut Argo, hal itu diketahui setelah tim Densus 88 usai melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang ditangkap itu. Dari pemeriksaan itu diketahui juga puluhan orang tersebut diketahui berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah. Namun, Argo tidak merinci lebih lanjut mengenai rencana teror yang akan dilakukan oleh jaringan teroris itu.
Argo melanjutkan, 58 orang itu ditangkap di 11 provinsi. Rinciannya, delapan orang ditangkap di wilayah Sumatra Utara.
Kemudian, tujuh orang di wilayah Lampung, tiga orang di wilayah Jambi.
Sebanyak tiga orang ditangkap di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan empat orang, Sulawesi Tengah empat orang.
Di Banten enam orang. Di wilayah Jakarta Barat empat orang. Lalu, sebanyak enam orang ditangkap di Jawa Timur.
Selanjutnya, tiga orang ditangkap di Jambi, tujuh orang ditangkap di Lampung, dan satu orang ditangkap di Kalimantan Barat.
"Dari puluhan ini, sebanyak 55 orang adalah jaringan Jamaah Islamiyah. Lalu, tiga orang merupakan pendukung ISIS di Kalimantan Timur," ucap Argo.
Aswin menjelaskan penangkapan tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah selalu mengalami peningkatan drastis.
Jumlah tangkapan itu terbanyak jika dibandingkan dengan kelompok lain. Jamaah Islamiyah merupakan organisasi teror yang tersebar di wilayah Asia Tenggara.
Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 lalu. "Pada 2019 ada 25 orang, tahun 2020 ada 64 orang dan sekarang (2021) sampai dengan Agustus saja sudah 123 orang," ucap Aswin.
Meski sudah puluhan orang anggotanya yang ditangkap, Jamaah Islamiah masih memiliki ribuan anggota di seluruh Indonesia.
Polisi memperkirakan masih ada sekitar 1.600 anggota Jamaah Islamiah di seluruh Indonesia. Hal itu diketahui berdasarkan anggota JI yang tertangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Sampai saat ini dari keterangan tersangka ini ada sekitar 1.600 personel aktif di JI. Kita tidak tahu mereka merekrut siapa-siapa. Tapi setelah dilakukan penangkapan kita baru tahu oh ternyata jumlahnya sekian," kata Argo.
Ia menyampaikan banyaknya anggota JI tidak terlepas dengan pola rekrutmen pimpinan organisasi terlarang tersebut.
Mereka dinilai lihai menjerumuskan masyarakat agar mau masuk sebagai anggotanya.
"Jumlah kan itu tergantung dari kepala bidang di JI ini untuk merekrut orang. Bagaimana kepiwaian dia, bagaimana mereka mengajak orang untuk ikut di dalam JI itu. Jadi itu tergantung," tukasnya.
Anggota Jamaah Islamiah sendiri sebelumnya diperkirakan sebanyak 6.000 orang di Indonesia. Namun pada November 2020 lalu, petinggi JI bernama Upik Lawanga yang juga biasa dijuluki penerus dokter Azhari tertangkap.
Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.(tribun network/igm/dod)