Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo

Dwi dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 l,

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021). KPK menahan Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI (Asuransi Jasa Indonesia) Persero dalam penutupan asuransi Oil dan Gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo (Persero), Dwi Yanti Handayani, Senin (23/8/2021).

Dwi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Baca juga: Usut Kasus Korupsi di Asuransi Jasindo, KPK Periksa Seorang Saksi

Pemeriksaan terhadap Dwi dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 l, Solihah (SLH).

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan TPK Kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan Closing Asuransi (Oil) dan Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2020 sampai dengan tahun 2012 dan Tahun 2012 sampai dengan 2014 untuk tersangka SLH (Solihah)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Jasindo Luncurkan Aplikasi PROTAN, Dukung Program Pemerintah Melindungi Sektor Pertanian

Tak hanya Dwi Yanti Handayani, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Para saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu Suntoro yang merupakan cleaning service PT Asuransi Jasindo; Yani Karyani, karyawati PT Asuransi Jasindo; Yuko Gunawan yang merupakan mantan Karyawan PT Asuransi Jasindo dan Kepada PT Asuransi Jasindo Cabang Gatot Subroto periode 2009-2010, Budi Susilo.

BERITA TERKAIT

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas