Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekolah Tatap Muka Berlaku Dinamis, Tergantung Kondisi Wilayah

Pemerintah mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 seiring membaiknya situasi pandemi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sekolah Tatap Muka Berlaku Dinamis, Tergantung Kondisi Wilayah
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SIAP GELAR TATAP MUKA - Para guru di SD Negeri Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, sedang mempersiapkan pemasangan perlengkapan protokol kesehatan, jelang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka dan PPDB di sekolah, Rabu (2/6/2021). Dengan adanya perlengkapan prokes di tiap kelas ditambah dengan para guru yang sudah mendapatkan vaksinasi ini diharapkan para siswa nantinya bisa mengikuti proses belajar mengajar dengan rasa aman dan nyaman sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Pemerintah mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 seiring membaiknya situasi pandemi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pelaksanaan PTM dinamis tergantung pada kondisi wilayah masing-masing.

Seperti di Kabupaten Blitar dan Sumenep Jawa Timur yang sudah lebih dulu, sejak 16 Agustus 2021, untuk tingkat TK hingga SMP.

Baca juga: Demi Biaya Sekolah Anak, Fuad Bekerja Jadi Driver Ojek Online Sampai Larut Malam

Baca juga: Kepala Sekolah Ini Menangis, Curhat ke Jokowi Ingin Pembelajaran Tatap Muka: Kami Rindu Anak-anak

"Fokus pemerintah saat ini mengembalikan anak-anak ke PTM dengan cara yang paling aman yakni disiplin protokol kesehatan," kata dia dalam keterangannya, yang dikutip Senin (23/8/2021).

Johnny menegaskan, PTM tak bisa ditunda hingga pandemi berakhir.

Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah salah satunya SDN Malakasari 13. Siswa yang ikut belajar tatap muka yang digelar pada pukul 07.00-09.00 WIB hanya 50% dari kapasitas. (Tribunnews/Jeprima)
Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah salah satunya SDN Malakasari 13. Siswa yang ikut belajar tatap muka yang digelar pada pukul 07.00-09.00 WIB hanya 50% dari kapasitas. (Tribunnews/Jeprima) (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Sejumlah ilmuwan memprediksi pandemi akan menjadi suatu yang berkelanjutan atau endemi sehingga perlu beradaptasi.

Berita Rekomendasi

Dalam pelaksanaan PTM terbatas, tetap mengacu pada SKB 4 Menteri (Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes, Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Orangtua, tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya memilih mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ," tegasnya.

Menkominfo juga menekankan, sekolah juga wajib mengatur kapasitas peserta didik (SD, SMP, SMA maksimal 50%), mengatur sistem shift, melaksanakan prokes ketat, dan tidak ada aktivitas lainnya seperti makan bersama ataupun hal lainnya. Jadi hanya sekolah masuk kelas dan keluar pulang.

Seiring kegiatan PTM terbatas, vaksinasi terus digencarkan.

"Sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri," katanya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),
Hendarman memastikan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas