Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mensos Risma: Laporan Penyelewengan Bansos Tebalnya Sampai 1 Meter

Risma ungkap laporan penyelewengan bantuan sosial yang masuk ke Kementerian Sosial tingginya mencapai satu meter.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mensos Risma: Laporan Penyelewengan Bansos Tebalnya Sampai 1 Meter
Kemensos RI
Mensos Risma 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan banyaknya laporan penyelewengan bantuan sosial yang masuk ke Kementerian Sosial.

Menurut Risma, laporan yang masuk kepada dirinya bahkan mencapai satu meter dan hingga ratusan.

"Aduh banyak sekali. Itu tadi tingginya sampai 1 meter itu. Dulu ndak sebesar itu. Sekarang banyak sekali. Bahkan ada lah seratus lebih lah seratus. Jadi ada yang sudah melampirkan data-datanya," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Hinaan Masyarakat Jadi Hal Meringankan bagi Eks Mensos Juliari Batubara Tuai Sorotan

Menurut Risma, para pelapor penyelewengan bansos dari daerah melampirkan data secara lengkap.

Risma mengaku tidak bisa mendiamkan laporan tersebut. Sehingga semua laporan selalu ditindaklanjuti.

"Jadi ada yang satu ini tebalnya. Dia sudah melampirkan data-data print out dari pengeluaran, apa itu namanya, rekening koran. Jadi ada segini nih laporannya. Kan enggak bisa kemudian saya mendiamkan itu," tutur Risma.

Baca juga: Korupsi Bansos, ICW Nilai Juliari Pantas Dihukum Seumur Hidup

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga mengirimkan tim untuk melakukan survei langsung ke daerah jika terdapat laporan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau seperti itu saya tugaskan untuk staf saya melakukan survei. Kenapa begitu, kemudian turun ke kelurahan. Kalo kemudian nyangkut misalkan ada pungutan atau apa, atau dia tidak menerima lengkap," jelas Risma.

Bahkan, Kemensos juga menggandeng Kepolisian serta Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas