Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selisik Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Tiga Pejabat Perum Perindo

Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dugaan korupsi di Perum Perindo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Selisik Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Tiga Pejabat Perum Perindo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada 2016-2019.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan ketiga saksi yang diperiksa adalah pejabat Perum Perindo.

Mereka diperiksa untuk mendalami pengelolaan perusahaan pelat merah tersebut.

"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain DA selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan Perum Perindo diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Selain DA, Leonard menyatakan pihaknya juga memeriksa ARH selaku Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo dan WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo.

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Kembali Periksa 7 Pihak Swasta

Menurut Leonard, ketiga saksi itu dimintai keterangan terkait pengatuhan mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Perum Perindo.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas