Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Tes SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Wajib Swab PCR atau Antigen & Pakai Masker 3 Lapis

Berikut ini informasi mengenai jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, lengkap beserta syarat mengikuti SKD.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Syarat Tes SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Wajib Swab PCR atau Antigen & Pakai Masker 3 Lapis
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
CPNS Kemenkumham- Berikut ini informasi mengenai jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, lengkap beserta syarat mengikuti SKD. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, lengkap beserta syarat mengikuti SKD.

Tes SKD CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.

Satu di antara syarat yang harus dipenuhi adalah peserta wajib swab antigen atau PCR.

Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Berita Rekomendasi

Bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Baca juga: SKD CPNS 2021 Dilaksanakan Mulai 2 September, Ini Syarat Mengikuti Tes SKD

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS Dimulai 2 September 2021, Berikut Pembagian Sesi Pelaksanaannya

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca juga: Sukses Hadapi SKD CPNS 2021, Ini Tips dan Trik yang Perlu Kamu Tahu!

Baca juga: Cara Unduh Kartu Ujian CPNS dan Kartu Deklarasi Sehat, Wajib Dibawa saat Tes SKD

Form Deklarasi Sehat
Form Deklarasi Sehat (https://sscasn.bkn.go.id)

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Formulir Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol Cetak Kartu Peserta Ujian, akan ditampilkan Form Deklarasi Sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk cetak kartu Deklarasi Sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu Deklarasi Sehat.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN 2021

1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

2. Masukkan NIK dan Password;

3. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;

5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

(Tribunnews.com/Latifah/Tio)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas