Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Model Pemagangan di Rumah Sakit Jiwa

Pemerintah daerah perlu mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan jiwa di antaranya melalui program Pemagangan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menko PMK: Pemerintah Siapkan Model Pemagangan di Rumah Sakit Jiwa
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 RI secara virtual didampingi para pejabat Eselon 1 dan 2 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, (17/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah daerah perlu mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan jiwa.

Langkah ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di tujuh provinsi.

"Ini harus dipersiapkan sedini mungkin. Kalau perlu SDM-nya harus betul-betul siap kemudian gedungnya baru ada. Itu lebih bagus," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Tenaga kesehatan di RSJ yang diperlukan, adalah dokter spesialis kejiwaaan, psikiater, atau tenaga perawat kesehatan jiwa.

Baca juga: Menko PMK: Pemerintah Segera Bangun Rumah Sakit Jiwa di Tujuh Provinsi

Baca juga: Menko PMK: Teknologi Digital Modal Utama Pembangunan Manusia

Baca juga: Mensos Risma Kaget Dapat Laporan Penyelewengan Bansos Setebal 1 Meter, Rekening Koran Jadi Bukti

Selain itu, Muhadjir mengatakan, pemerintah pusat juga akan membantu menyiapkan SDM tenaga kesehatan jiwa melalui program pemagangan oleh Kemendikbudristek

"Mungkin kita akan bikin model pemagangan di RSJ yang bagus. Sehingga nanti mereka bisa membawa pengalamannya untuk mengelola RSJ yang baru," tutur Muhadjir.

Seperti diketahui, pemerintah pusat akan segera membangun RSJ di tujuh provinsi.

BERITA REKOMENDASI

Tujuh provinsi tersebut, adalah Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. Sejauh ini, tujuh provinsi itu belum memiliki fasilitas RSJ. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas