Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK: OTT Tergantung Kecerobohan Koruptor Pakai Handphone 

Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tergantung dari kecerobohan calon koruptor dalam menggunakan gawainya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pimpinan KPK: OTT Tergantung Kecerobohan Koruptor Pakai Handphone 
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat rilis penahanan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, Jumat (26/3/2021). Lino akhirnya ditahan setelah lima tahun proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tergantung dari kecerobohan calon koruptor dalam menggunakan gawainya.

"OTT ini tergantung pada kecerobohan dari pengguna HP (handphone) tersebut, ketidakhati-hatian mereka, sehingga mereka kelepasan ngomong dan kemudian bisa diikuti dan seterusnya," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).

Tak hanya itu, menurut Alex, menurunnya OTT juga disebabkan karena operasi senyap murni informasi dari masyarakat. 

"OTT berkurang apa sebabnya? Kembali lagi saya sampaikan, OTT itu kan murni informasi dari masyarakat yang kemudian kita olah kemudian kita lakukan tapping," kata dia. 

Baca juga: Mensos Risma Kaget Dapat Laporan Penyelewengan Bansos Setebal 1 Meter, Rekening Koran Jadi Bukti

Baca juga: Beberkan Capaian Kinerja Penindakan, Ini 4 Perkara Populer di KPK

Lebih lanjut Alex menjelaskan, dalam proses penyadapan para penyidik bergiliran melacak ratusan nomor ponsel.

"Selama ini pegawai di unit yang melaksanakan itu sekali kan bergilir 24 jam kita lakukan. Sekali kita bisa lakukan sampai ratusan nomor, sekarang nggak mungkin," kata Alex. 

Dengan demikian, dikatakannya, dalam proses penyadapan penyidik kerap mendapat kendala. 

Baca juga: Hinaan Masyarakat Jadi Hal Meringankan bagi Eks Mensos Juliari Batubara Tuai Sorotan

Berita Rekomendasi

Soalnya, KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk melacak ratusan nomor telepon. 

"Karena paling berapa, hanya 10 orang. Kalau dia sampai memonitor 50 nomor aja sudah kewalahan jadi nggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dengan jumlah nomor yang banyak," kata Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas