Pimpinan KPK: OTT Tergantung Kecerobohan Koruptor Pakai Handphone
Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tergantung dari kecerobohan calon koruptor dalam menggunakan gawainya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tergantung dari kecerobohan calon koruptor dalam menggunakan gawainya.
"OTT ini tergantung pada kecerobohan dari pengguna HP (handphone) tersebut, ketidakhati-hatian mereka, sehingga mereka kelepasan ngomong dan kemudian bisa diikuti dan seterusnya," kata Alex dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).
Tak hanya itu, menurut Alex, menurunnya OTT juga disebabkan karena operasi senyap murni informasi dari masyarakat.
"OTT berkurang apa sebabnya? Kembali lagi saya sampaikan, OTT itu kan murni informasi dari masyarakat yang kemudian kita olah kemudian kita lakukan tapping," kata dia.
Baca juga: Mensos Risma Kaget Dapat Laporan Penyelewengan Bansos Setebal 1 Meter, Rekening Koran Jadi Bukti
Baca juga: Beberkan Capaian Kinerja Penindakan, Ini 4 Perkara Populer di KPK
Lebih lanjut Alex menjelaskan, dalam proses penyadapan para penyidik bergiliran melacak ratusan nomor ponsel.
"Selama ini pegawai di unit yang melaksanakan itu sekali kan bergilir 24 jam kita lakukan. Sekali kita bisa lakukan sampai ratusan nomor, sekarang nggak mungkin," kata Alex.
Dengan demikian, dikatakannya, dalam proses penyadapan penyidik kerap mendapat kendala.
Baca juga: Hinaan Masyarakat Jadi Hal Meringankan bagi Eks Mensos Juliari Batubara Tuai Sorotan
Soalnya, KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk melacak ratusan nomor telepon.
"Karena paling berapa, hanya 10 orang. Kalau dia sampai memonitor 50 nomor aja sudah kewalahan jadi nggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dengan jumlah nomor yang banyak," kata Alex.