Tes SKD CPNS di Titik Lokasi BKN Mulai 2 September, Instansi Lain 14 September
Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PP
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 akan digelar pada awal September ini.
Suharmen menjelaskan pelaksanaan SKD pada titik lokasi milik BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
"Ini adalah khusus untuk titik lokasi-titik lokasi yang dimiliki oleh BKN karena titik lokasi yang dimiliki BKN sudah siap semua. Baik itu secara infrastruktur maupun jaringan teknologi dan komunikasinya," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).
Sementara untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021.
Baca juga: Jadwal dan Syarat Tes SKD CPNS 2021 yang Dimulai 2 September, Dilengkapi Materi Tes SKD
Jadwal ini, kata Suharmen, dapat berlangsung lebih cepat atau lambat.
Menurut Suharmen, pelaksanaan tes SKD di lokasi mandiri dapat berlangsung lebih cepat jika instansinya sudah siap.
Kesiapan tersebut, menurut Suharmen, dapat dilihat dari instansi yang melaksanakan lelang untuk ketersediaan sarana prasarana.
Meski begitu, Suharmen mengatakan rata-rata instansi menyanggupi untuk menggelar tes SKD pada 14 September.
"Tanggal 14 September ini mostly hampir sebagian besar instansi sanggupnya dalam tanggal 14 mulainya. Tapi di dalam rapat koordinasi kami dengan seluruh instansi tadi pagi dan ada yang kemudian sudah siap sebelum tanggal 14," jelas Suharmen.
Suharmen mengatakan pelaksanaan tes SKD CPNS akan digelar secara daring atau online. Sehingga kesiapan jaringan Internet menjadi sangat penting bagi tiap-tiap instansi.
"Jadi secara online maksud saya. Sehingga ketersediaan jaringan teknologi informasi dan komunikasi itu menjadi sangat penting," pungkas Suharmen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.