Kominfo: TV Digital Akan Jadi 'Early Warning System' di Daerah Rawan Bencana
Misalnya apabila ada gempa berpotensi Tsunami, 30 menit sebelum Tsunami warga sudah mendapatkan kabar sehingga bisa menyiapkan segala sesuatunya
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Marvels Situmorang menuturkan tv digital akan dilengkapi dengan fitur Early Warning System (EWS) yang dapat menyampaikan informasi bencana di daerah rawan bencana.
"Pada alat bantu penerima siaran TV digital yang disebut set up box memiliki mekanisme pemberitahuan informasi digital bencana alam sedini mungkin pada suatu lokasi tertentu," tuturnya dalam webinar Kebencanaan di Era Siaran TV Digital, Kamis (26/8/2021).
Informasi bencana tersebut disampaikan otoritas mengenai jenis bencana, waktu kejadian bencana, posisi terjadinya bencana, karakteristik bencana, statistik bencana dan lokasi-lokasi yang terkena bencana.
Baca juga: Kini, Beralih ke Siaran TV Digital Makin Mudah!
“Ini semua akan terdeliver pada tv digital di lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak bencana. EWS memberikan informasi peringatan dini bencana kepada masyarakat sehingga jumlah korban dapat diminimalkan,” sambungnya.
Selama ini informasi tentang kebencanaan baru sebatas melalui sistem telekomunikasi seperti SMS Blast.
Nantinya, dalam konteks TV Digital, informasi kebencanaan akan disampaikan melalui lembaga penyiaran.
Baca juga: Parental Lock di TV Digital Mengunci Tayangan Tak Layak Anak
Sementara Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabel Joegianto mengatakan fitur EWS ini tanpa disadari akan memberikan percepatan penanganan darurat kebencanaan.
“Misalnya apabila ada gempa berpotensi Tsunami, 30 menit sebelum Tsunami warga sudah mendapatkan kabar sehingga bisa menyiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.
EWS menjadi penting dan dibutuhkan untuk mendeteksi bencana lewat saluran TV.
“EWS bisa menyelamatkan nyawa manusia, mengurangi potensi korban atau kematian, menghindari kecelakaan akibat keruntuhan bangunan atau barang, menurunkan kepanikan dan mempersiapkan lebih cepat tindakan pencegahan,” imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.