Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Kuasai 49 Bidang Tanah Eks BLBI, Luasnya 5,2 Juta Meter Persegi 

Pemasangan pelang fisik akan dilakukan bersama seluruh pimpinan instansi vertikal unsur Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerintah Kuasai 49 Bidang Tanah Eks BLBI, Luasnya 5,2 Juta Meter Persegi 
ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan penguasaan aset berupa 49 bidang tanah eks BLBI di seluruh Indonesia dengan total luas 5.291.200 meter persegi. 

Pemasangan pelang secara fisik akan dilakukan bersama oleh seluruh pimpinan instansi vertikal unsur Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). 

"Hari ini, alhamdulillah kita bisa bertemu di dalam satu lokasi yang merupakan aset milik salah satu obligor dari penerima bantuan likuiditas Bank Indonesia," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara "Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI", Jumat (27/8/2021). 

Dengan simbolik, dia menyampaikan, pada hari ini pemerintah akan melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset tersebut. 

"Ini sebagai penggantian dari bantuan likuiditas Bank Indonesia yang diberikan oleh pemerintah 22 tahun yang lalu," kata Sri Mulyani. 

Baca juga: Kasus BLBI Seperti Hanya Menyoroti Tommy Soeharto, Mungkinkah Politisasi?

Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan,  bahwa 22 tahun lalu atau periode 1997 hingga 1999 terjadi krisis keuangan di Indonesia. 

Berita Rekomendasi

"Krisis keuangan tersebut mengenai perbankan, menyebabkan banyak bank-bank mengalami kesulitan.

Pemerintah dipaksa untuk melakukan apa yang disebut penjaminan blanket guarantee kepada seluruh perbankan Indonesia saat itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas