Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Klik www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka mulai Kamis (26/8/2021) siang. Anda dapat mengakses situs www.prakerja.go.id untuk membuat akun.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Klik www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka mulai Kamis (26/8/2021) siang. Anda dapat mengakses situs www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka mulai Kamis (26/8/2021) siang.

Anda dapat mengakses situs www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan ikuti seleksinya.

Namun, bagi Anda yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard Prakerja.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang tengah mencari pekerjaan hingga pekerja yang terkena PHK.

Baca juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18? Ini Cara Mengikuti Pelatihan dan Besaran Insentifnya

Melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id, disampaikan informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.

"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis kutipan postingan IG @prakerja.go.id, Kamis (26/8/2021).

Postingan IG @prakerja.go.id, Kamis (26/8/2021).
Postingan IG @prakerja.go.id, Kamis (26/8/2021). Dalam artikel terdapat syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id yang dibuka siang ini, Kamis (26/8/2021).(Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

Berita Rekomendasi

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id. Dalam artikel terdapat syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id yang dibuka siang ini, Kamis (26/8/2021).(Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Dalam artikel terdapat syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id yang dibuka siang ini, Kamis (26/8/2021).(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id yang dibuka siang ini, Kamis (26/8/2021).(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja di Tokopedia dan Pintaria, Dilengkapi Besaran Insentif Kartu Prakerja

Adapun bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut ini:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Kemudian, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Maka proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang.

Anda dapat menanti pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau cek di situs Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas