Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Tahun 2021

Jika program ini segera terlaksana, maka akan terjadi percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Tahun 2021
Tribun Jateng
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2 di tahun 2021 ini.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Jumeri mengatakan Kemendikbudristek sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2.

"Untuk angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Bila ditambahkan dengan program sekolah penggerak angkatan 1, maka akan ada 250 kabupaten/kota, dan target total sekolahnya menjadi 10.000 sekolah penggerak," tutur Jumeri melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/8/2021).

Kemendikbudristek juga sudah berkirim surat kepada kepala dinas provinsi, kabupaten, dan kota.

Jumeri mengimbau kepada kepala dinas kabupaten kota dan provinsi, agar dapat mendorong kepala sekolah satuan pendidikan di wilayah masing-masing, baik sekolah negeri maupun swasta, segera mendaftarkan diri.

Jika program ini segera terlaksana, kata Jumeri, maka akan terjadi percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing.

Baca juga: Kemendikbudristek: Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri Maksimalkan Pembangunan Nasional

Berita Rekomendasi

"Kepala sekolah menjadi kunci transformasi Program Sekolah Penggerak. Memilih kepala sekolah yang berkarakter penggerak diyakini akan menggerakkan guru-gurunya menjadi sekolah penggerak," kata Jumeri.

Selain itu, Jumeri juga mengingatkan tentang konsekuensi yang akan diberikan bagi pelanggar aturan pada angkatan pertama di masing-masing tingkat pendidikan.

Dia mengatakan, sekolah yang melanggar aturan, tidak akan diikutkan dalam program sekolah penggerak angkatan berikutnya.

"Kita harus disiplin dan menegakkan peraturan supaya program ini bisa berjalan dengan baik. Dan yang ketiga diharapkan segera diserahkan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani dan video komitmen kepala daerah untuk angkatan ke-2," ucap Jumeri.

Sebelumnya di angkatan pertama, Kemendibudristek berhasil melahirkan 2.500 sekolah penggerak di 34 provinsi yang meliputi 111 kabupaten/kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas