Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial secara Online, Siapkan KTP

Login cekbansos.kemensos.go.id menggunakan nama dan alamat KTP untuk cek penerima Bantuan Perlindungan Sosial secara online, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial secara Online, Siapkan KTP
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang bantuan perlindungan sosial 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak selama pandemi berlangsung.

Bantuan perlindungan sosial dari pemerintah terbagi dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, hingga tambahan pemberian beras sebanyak 10 Kg.

Bantuan tersebut diberikan untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.

Mealui dari Instagram resmi @kemensosri, pemerintah telah menganggarkan dana bantuan perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun untuk dialokasikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial).

Segera login cekbansos.kemensos.go.id menggunakan nama dan alamat lengkap sesuai KTP untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cairkan BLT UMKM Tanpa Antri Melalui Cara Berikut

Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Tahap Penyalurannya

Cara Cek Penerima Bantuan:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Cara Mencairkan Bantuan:

Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Ketika proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca juga: CEK Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Daftar jadi Penerima Bansos, Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Siapkan KK-KTP

Cara Daftar/Pengajuan Sebagai Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.

- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan Sosial Secara Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas