Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Simak Cara dan Syaratnya

Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 19 di www.prakerja.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Simak Cara dan Syaratnya
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 19. Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 19 di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka sejak Kamis (26/8/2021) lalu.

Pengumuman pendaftaran gelombang 19 tersebut disampaikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui laman Instagram resmi @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Pembukaan gelombang akan berlangsung selama beberapa hari, jadi peserta tidak perlu buru-buru, dan isilah data diri dengan benar saat resgistrasi.

Proses seleksi Kartu Prakerja ini tidak ditentukan berdasarkan pendaftar pertama.

Baca juga: Tips Unggah Foto KTP hingga Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Menko Airlangga Salut pada Perjuangan Para Alumni Program Kartu Prakerja di Kota Palu

Syarat Pendafataran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia di atas 18 tahun;

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Cara Daftar Kartu Prakerja:

Halaman website Kartu Prakerja
Halaman website Kartu Prakerja (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

1. Pertama buka link www.prakerja.go.id;

2. Bila belum memiliki akun Kartu Prakerja, segera klik 'buat akun';

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan;

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi;

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login';

Baca juga: TATA CARA Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja di Tokopedia dan Pintaria, Dilengkapi Besaran Insentif Kartu Prakerja

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya';

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda;

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim';

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi';

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke';

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi;

13. Lalu ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung';

14. Kemudian muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung';

15. Setelah itu akan muncul kolom persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian klik setuju, lalu ikuti langkahnya hingga tahap berikutnya,  dan pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Berita Rekomendasi

Jika peserta dinyatakan lolos seleksi, maka akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung memanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000.

Dana bantuan pelatihan harus segera dipakai untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

(Tribuneews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas