Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data Pengguna eHAC Bocor, PKS: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab!

Politisi PKS Sukamta kehabisan kata-kata atas ketelodaran pemerintah dalam perlindungan data pribadi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Data Pengguna eHAC Bocor, PKS: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab!
Tribunnews/fin
Aplikasi eHAC Indonesia di Google Play Store. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS Sukamta menyoroti kabar Aplikasi eHAC yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan mengalami kebocoran data.

Diketahui, aplikasi tersebut dibuat untuk menampung data telusur Covid-19 serta berisi identitas lengkap seseorang yang hendak bepergian dari satu wilayah ke wilayah lain.

Adapun temuan ini disampaikan oleh Tim peneliti vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar.

Baca juga: Diduga Bocor! Aplikasi eHAC Milik Pemerintah Dilaporkan Ekspos Lebih dari 1 Juta Data Pribadi

Tepatnya ada sekitar 1,3 juta data yang diklaim vpnMentor bocor dari aplikasi itu.

Data yang ada termasuk status kesehatan seseorang, informasi pribadi, kontak, hasil tes Covid-19 dan lainnya.

Dia mengaku kehabisan kata-kata atas ketelodaran pemerintah dalam perlindungan data pribadi.

Mengingat kejadian serupa telah sering terjadi seperti bocornya 279 data peserta BPJS belum lama ini.

Berita Rekomendasi

"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo, kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi peduli lindungi. Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam eHac. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol," kata Sukamta kepasa wartawan, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Legislator PKS Kritik Kebijakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Sementara selama ini, dikatakan Sukamta, kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan.

"Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan," tambah Sukamta.

Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab penuh dengan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola.

Dia menyarankan agar perlindungan data pribadi dalam eHAC secara matang dikelola, sebab ini bisa mengakibatkan kerugian ekonomi, tetapi boleh jadi berefek pada keamanan.

"Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan cyber," katanya.

Baca juga: Dukung KPK, Anggota LSM Aksi Cukur Gundul Rayakan Operasi Senyap Bupati Puput Tantriana Sari

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah untuk melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerjasama terpadu antar pengelola data maupun ahli TI supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

"Jangan sampai ada pembiaran soal keamanan data. Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia, ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," ujarnya.

Lebih dari itu, Sukamta mengingatkan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas