Densus 88 Sebut Kelompok Teroris Manfaatkan Jiwa Sosial Masyarakat untuk Galang Dana
Irjen Pol Martinus Hukom menyampaikan kelompok teroris Indonesia memanfaatkan jiwa sosial masyarakat yang tinggi untuk menggalang dana.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Martinus Hukom menyampaikan kelompok teroris Indonesia memanfaatkan jiwa sosial masyarakat yang tinggi untuk menggalang dana.
Ia menjelaskan kelompok teroris yang biasa beraksi di Indonesia memang memiliki banyak wadah untuk mengumpulkan dana.
Satudi antaranya adalah membuat badan amal atau yayasan untuk menerima donasi.
"Masyarakat kita mempunyai jiwa sosial yang tinggi ini kemudian mendonasikan sebagian uang mereka untuk badan amal tersebut. Tanpa sadar masyarakat kita tergiring untuk melakukan itu. begitu juga datang dari ada dari luar negeri maupun dari simpatisan mereka sendiri," kata Martinus dalam diskusi daring, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Densus 88: Jaringan Teroris di Indonesia Mulai Bahas Kemenangan Taliban
Selain badan amal, kata Martinus, kelompok teroris juga mendanai aksi teror atau dari melalui beberapa sumber.
Diantaranya infaq anggota hingga menggunakan dana melalui jaringan online.
"Kita temukan menggunakan model cyber crime untuk kumpulkan dana. Lalu ada infaq dari anggota, lalu kemudian badan amal seperti yang kemarin kita tangkap berturut-turut terutama dalam 1 tahun terakhir ini. Begitu banyak kita temukan mereka membangun badan amal yang baru kemudian ditawarkan kepada masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Martinus menuturkan dana-dana itulah yang digunakan para pelaku teror untuk melakukan serangkaian aksi teror di Indonesia.
"Mereka melakukan seperti penyerangan bom, bunuh diri, kemudian pembunuhan, kemudian penyerangan, banyak pos atau kantor polisi diserang. Terakhir itu dilakukan oleh seorang wanita yang menyerang langsung Mabes Polri," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.