Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Turut Taati Protokol Kesehatan Digital
Pemerintah terus berupaya menangani pandemi Covid-19 dengan maksimal, di antaranya meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menangani pandemi Covid-19 dengan maksimal.
Satu di antara upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, adalah dengan terus meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan saat ini pemerintah mulai menerapkan protokol kesehatan digital.
"Butuh partisipasi masyarakat ya agar menaati protokol kesehatan dan juga pemerintah mulai menerapkan kesehatan digital," ujar Sonny dalam Dialog Produktif Semangat Selasa: "Jangan Abai, Jangan Lepas Maskernya" yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Macet di Puncak Sita Perhatian Jokowi, Bupati Bogor Terapkan Uji Coba Ganjil Genap Akhir Pekan Ini
Penerapan protokol kesehatan digital tersebut, kata Sonny, diterapkan pemerintah melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui aplikasi PeduliLindungi, pemerintah dapat melakukan skrining terhadap orang yang akan melakukan aktivitas atau memasuki tempat tertentu.
"Untuk memastikan apakah kondisi kesehatannya baik? Sudah divaksin atau belum? Sedang dalam konfirmasi positif atau tidak?" ungkap Sonny.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Telah Diunduh 32,8 Juta Orang
Sonny berharap masyarakat mau menaati protokol kesehatan secara ketat, termasuk protokol kesehatan digital.
Masyarakat, menurut Sonny, dapat juga meningkatkan literasi terhadap penanganan Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Masyarakat dapat meningkatkan literasinya, jadi mereka berpartisipasi mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkannya ketika akan masuk ke mal, akan masuk ke tempat kerja dan terusnya," tutur Sonny.
Setiap langkah yang dilakukan pemerintah adalah untuk memulihkan kondisi di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat ikut mematuhi imbauan pemerintah terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.