Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Diskon Listrik dari PLN, Bantuan Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Subisidi listrik dari PLN diperpanjang hingga bulan Desember 2021, simak cara mendapatkan diskon dan skema stimulusnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Dapat Diskon Listrik dari PLN, Bantuan Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021
pixabay/Couleur
Ilustrasi Listrik - Subisidi listrik dari PLN diperpanjang hingga bulan Desember 2021, simak cara mendapatkan diskon dan skema stimulusnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi listrik dari PLN hingga saat ini masih disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah memberikan bantuan keringanan biaya listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.

Bantuan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2021.

Stimulus bantuan listrik diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca juga: Dukung Stimulus Kelistrikan, Ombudsman Minta DTKS Diperkuat Agar Subsidi Tepat Sasaran

Baca juga: Status PPKM di Tempat Kerja Turun ke Level 2, Apa Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta?

Dikutip dari Instagram @pln_id, berikut Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik:

Diskon 50 persen

- Rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

Berita Rekomendasi

- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)

- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Diskon 25 persen

- Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:

- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)

- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca juga: Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemdikbud Segera Cair September 2021, Simak Penjelasannya

Baca juga: Mulai September 2021, Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemdikbud Siap Dicairkan

Cara Mendapatkan Diskon Llistrik:

Untuk pelanggan PLN pascabayar, diskon 50 persen diterima saat pembayaran tagihan.

Sementara untuk pelanggan PLN prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Sedangkan untuk rumah tangga bersubsidi pascabayar, diberikan diskon 25 persen dan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

c. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. 

Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Listrik

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas